Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»IRT Dirampok saat Hendak Bayar Pajak Motor di Musi Rawas, Pelaku Gasak Gelang Emas 10 Gram
Hukum

IRT Dirampok saat Hendak Bayar Pajak Motor di Musi Rawas, Pelaku Gasak Gelang Emas 10 Gram

alwiBy alwi12/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polisi saat menunjukkan lokasi perampokan di Musi Rawas. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) dialami seorang Ibu saat melintas mengendarai motor di Jalan Simpang 3 Pasar Kelurahan Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Korbannya yakni Juwarni (48), tani, warga Dusun VII Blok H, Desa Karya Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

Dimana pelaku yang berjumlah dua orang berhasil menggasak gelang emas 10 gram dengan kerugian senilai Rp 20 juta.

Baca juga :   Rusmiati Laporkan Dugaan Malpraktik Sunatan, Anak Alami Lima Lubang Kecil

Kapolsek Megang Sakti, AKP Hendri membenarkan adanya peristiwa tindak pidana curas yang terjadi di Jalan Simpang 3 Kelurahan Megang Sakti dengan korbannya seorang perempuan pada Kamis, 11 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

“Kita sedang melakukan penyelidikan tas kejadian itu dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Musi Rawas,” kata Kapolsek pada Jumat, 12 Desember 2025.

Dijelaskan, persiwa itu terjadi berawal saat korban berangkat dari rumahnya di Dusun VII Blok H Desa Karya Mulya sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca juga :   Polres OKU Timur Bongkar Dugaan Angkutan Batu Bara Ilegal, 9 Tronton Disita

Dimana korban pergi dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor untuk membayar pajak motor di Kelurahan Megang Sakti I.

Kemudian pada saat melintas di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), motor korban tiba-tiba dipepet oleh 2 orang tidak dikenal (OTD) dengan ciri-ciri berboncengan mengendarai motor. Kedua orang tersebut memakai helm dan memakai masker.

“Lalu orang tersebut langsung mengambil gelang emas yang berada di tangan kiri korban dan langsung kabur,” ujarnya.

Baca juga :   Sudah 10 Hari Banjir di Musi Rawas, Warga Mulai Alami Gatal-gatal

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet dan langsung berteriak “Astaghfirullah jambret jambret “ dan langsung meminggirkan motor yang dikendarainya ke pinggir jalan. Setelah itu korban sempat sempat diam sekitar 5 menit dengan dibantu oleh warga.

Kemudian korban melanjutkan perjalanan menuju ke rumah Lamudin selalu biro jasa di Megang Sakti V Kecamatan Megang Sakti untuk membayar pajak motor. Setelah itu, korban kembali menuju ke TKP dan meminta tolong rekaman video CCTV ke toko mainan Mike yang berada di depan TKP.

Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Megang Sakti untuk ditindak lanjuti. Akibat kejadian tersebut korban mengalami Kerugian 10 gram emas atau sekitar Rp 20 juta. (NSR)

Musi Rawas Pajak motor Perampokan di Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDrakor Cashero Tayang 26 Desember, Lee Junho Tampil Jadi Superhero Berkekuatan Isi Dompet
Next Article Prakiraan Cuaca di Sumsel, Palembang Berpotensi Hujan
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,948 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,818 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,791 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?