Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Ribuan PPPK Paruh Waktu OKU Timur Dilantik, Bupati Tegaskan Disiplin dan Pelayanan Prima
Regional

Ribuan PPPK Paruh Waktu OKU Timur Dilantik, Bupati Tegaskan Disiplin dan Pelayanan Prima

alwiBy alwi15/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bupati OKU Timur, Lanosin saat memberikan SK PPPK Paruh Waktu. (Istimewa/Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten OKU Timur secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin (15/12/2025).

Pelantikan ini merupakan bagian dari total 4.157 PPPK Paruh Waktu yang akan diangkat di lingkungan Pemkab OKU Timur.

Sementara itu, sebanyak 2.075 PPPK Paruh Waktu lainnya dijadwalkan akan dilantik pada tahap kedua yang direncanakan berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025.

Baca juga :   Rela Jadi Saksi Kunci di Persidangan, Pelaku Perampokan di OKI: Kasihan, Hajidin Tidak Bersalah Tapi Ditangkap!

Bupati OKU Timur, Lanosin dalam arahannya menekankan pentingnya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghafal dan mengamalkan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Menurutnya, nilai-nilai tersebut merupakan komitmen moral yang harus melekat kuat dalam diri ASN sebagai landasan integritas dan profesionalisme.

“Panca Prasetya harus benar-benar dihayati agar tidak ada ASN yang mencederai integritas, merugikan rekan kerja, maupun mengabaikan kepentingan dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga :   Dorong Percepatan Proyek PSEL, Wali Kota Palembang Sebut Progresnya Capai 66 Persen

Bupati juga mengingatkan bahwa disiplin dan kinerja optimal merupakan kewajiban mutlak bagi seluruh ASN. Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, maka SK PPPK dapat dievaluasi dan tidak diperpanjang. Ketentuan tersebut diberlakukan secara tegas tanpa toleransi.

Selain itu, ASN dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tingkat kepuasan masyarakat, kata Bupati, menjadi indikator penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah. Pelayanan yang tidak optimal akan berdampak langsung pada penilaian dan citra pemerintah.

Lebih lanjut, para PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu mendukung dan menyukseskan visi dan misi Presiden Republik Indonesia melalui Asta Cita, visi dan misi Gubernur Sumatera Selatan “Sumsel Maju untuk Semua”, serta visi dan misi Pemerintah Kabupaten OKU Timur “Maju Lebih Mulia”.

Baca juga :   Jaringan Judol Manfaatkan Piala Dunia 2026, PPATK Catat Lonjakan Transaksi

Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman menyampaikan, bahwa dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, jumlah ASN di Kabupaten OKU Timur mencapai 11.643 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 5.580 PNS, 3.981 PPPK, dan 2.082 PPPK Paruh Waktu.

Dengan komposisi tersebut, rasio ASN di Kabupaten OKU Timur berada pada kisaran satu ASN untuk setiap 70 penduduk.

Baca juga :   Karhutla Sumsel Tembus 305 Hektare, Muara Enim Jadi Daerah Terparah hingga Mei 2026

Dia menegaskan bahwa ASN sebagai pelaksana kebijakan dan program pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan visi dan misi bupati melalui kerja keras serta kolaborasi seluruh jajaran.

“Masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu dengan Pemkab OKU Timur dilaksanakan setiap satu tahun dan akan dievaluasi secara berkala,” pungkasnya. (MZN)

Bupati OKU Timur OKU Timur Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePasokan Tertekan Jelang Nataru, Harga Ayam dan Cabai di Palembang Terus Merangkak Naik
Next Article Pasokan Memori Langka, Perangkat RAM 4 GB Diprediksi Kembali Marak
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,993 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,865 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,837 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?