Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»31 Perusahaan Dibidik Satgas PKH Terkait Kerusakan Lingkungan di Sumatera
Indeks

31 Perusahaan Dibidik Satgas PKH Terkait Kerusakan Lingkungan di Sumatera

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda16/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kayu-kayu gelondongan tampak memenuhi aliran Sungai Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah mulai menggeser penanganan banjir dan longsor di Sumatera dari sekadar respons darurat menuju ranah hukum. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memastikan puluhan perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan kini masuk radar penindakan pidana.

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menyatakan bahwa proses hukum tengah disiapkan untuk menelusuri tanggung jawab pidana di balik bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.

“Kami tidak berhenti pada identifikasi. Langkah berikutnya adalah memastikan siapa yang harus bertanggung jawab secara pidana,” ujar Febrie dalam konferensi pers, Senin (15/12/2025).

Menurut Febrie, pemetaan telah dilakukan secara detail, mulai dari lokasi usaha, bentuk pelanggaran, hingga keterkaitan langsung aktivitas perusahaan dengan wilayah daerah aliran sungai (DAS) yang terdampak banjir dan longsor. Proses pendalaman perkara melibatkan lintas lembaga, termasuk Bareskrim Polri, Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta Kejaksaan.

Salah satu kasus yang telah naik ke tahap penyidikan adalah dugaan pelanggaran oleh PT TBS, yang kini ditangani oleh Bareskrim Polri. Febrie menegaskan, pola pelanggaran yang ditemukan tidak hanya soal aktivitas tanpa izin, tetapi juga lemahnya tata kelola perizinan yang berujung pada kerusakan lingkungan serius.

“Jika dalam penerbitan atau pelaksanaan izin ditemukan unsur pidana, termasuk korupsi, itu akan kami tindak,” tegasnya.

Penegakan hukum ini, lanjut Febrie, tidak hanya menyasar individu. Korporasi sebagai subjek hukum juga berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana, disertai sanksi administratif berupa evaluasi hingga pencabutan izin usaha.

Sementara itu, Dansatgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarno mengungkapkan, hingga saat ini total 31 perusahaan telah teridentifikasi memiliki dugaan keterkaitan dengan bencana di berbagai provinsi di Sumatera.

Di Aceh, terdapat sembilan perusahaan yang aktivitasnya berada di kawasan DAS dan diduga berdampak langsung terhadap banjir. Di Sumatera Utara, delapan entitas usaha—termasuk pemegang hak atas tanah—masuk daftar pengawasan, terutama di wilayah Batang Toru, Sungai Garoga, dan Langkat. Adapun di Sumatera Barat, terdapat 14 perusahaan lokal yang kini tengah didalami perannya.[THQ]

Banjir Longsor Perusahaan Sumatera
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article2.082 PPPK Paruh Waktu OKU Timur Dilantik, Bupati Tegaskan Disiplin dan Kinerja
Next Article Pemkot Pagar Alam Gandeng Citilink, Rute Pagar Alam–Jakarta Resmi Dibuka Kembali
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202612 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,960 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,829 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,802 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?