Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»ESDM Tutup Tiga Stockpile Batu Bara Ilegal di Muara Enim, 1.430 Ton Disita
Regional

ESDM Tutup Tiga Stockpile Batu Bara Ilegal di Muara Enim, 1.430 Ton Disita

ADMINBy ADMIN16/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan tegas aktivitas pertambangan batubara ilegal di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Penegakan Hukum ESDM menutup tiga titik stockpile ilegal di Desa Penyandingan, Desa Tanjung Lalang, dan Desa Tanjung Agung, Kamis (11/12/2025).

Ketiga lokasi tersebut selama ini digunakan sebagai tempat penampungan dan pengumpulan batubara hasil penambangan tanpa izin.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menegaskan, penghentian tambang ilegal dan pengamanan barang bukti menjadi prioritas utama.

“Tugas kami menghentikan aktivitas pertambangan liar. Penyitaan batubara dan barang bukti lain adalah bukti negara hadir, bukan sekadar imbauan,” ujar Jeffri di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sekitar 1.430 ton batubara, terdiri dari batubara in situ, stockpile, dan batubara dalam karung. Selain itu, diamankan satu unit ekskavator, satu kendaraan pengangkut, serta sejumlah dokumen yang digunakan untuk menunjang operasi tambang ilegal.

Aktivitas ilegal ini diduga kuat menimbulkan potensi kerugian negara sekaligus kerusakan lingkungan.

Penyidik juga mengungkap modus para pelaku, yakni membeli lahan milik warga untuk dijadikan dalih melakukan penambangan tanpa izin. Masyarakat kemudian dijadikan tameng, seolah-olah kegiatan tambang dilakukan atas nama warga setempat.

Meski demikian, Jeffri menegaskan penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan transparan.

“Kami tegas, namun tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat. Aktivitas ilegal harus berhenti dan proses hukum akan berjalan sampai tuntas,” tegasnya.

Diketahui, ketiga tambang ilegal tersebut berada di dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Bukit Asam. Penutupan ini mendapat dukungan pengamanan dari POM TNI Kodam II Sriwijaya, Koramil 404/05, personel Kodam II Sriwijaya, serta PT Bukit Asam.

Kementerian ESDM menegaskan, pertambangan ilegal berdampak serius terhadap lingkungan, mulai dari kerusakan ekosistem, peningkatan risiko erosi, gerakan tanah, hingga gangguan tata air.

Penegakan hukum ini juga menjadi bagian dari upaya mitigasi bencana. Untuk memperkuat langkah tersebut, pemerintah telah menetapkan sanksi denda administratif bagi pelanggaran kegiatan pertambangan di kawasan hutan melalui Kepmen ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025, yang mengatur denda untuk komoditas strategis seperti nikel, bauksit, timah, dan batubara. (KPB)

Batu bara Muara Enim Tambang Batu Bara Tambang Batu Bara Ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTinjau Jembatan Amblas, Wali Kota Prabumulih Siapkan Penanganan Darurat
Next Article Banyak Dugaan Pelanggaran, Aktivis Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Dizamatra Powerindo
ADMIN

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,007 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,877 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,850 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?