RELUNG.ID – Herman (28), seorang buruh di Lubuklinggau nekat melakukan aksi tak senonoh (pencabulan) kepada bocah laki-laki yang masih berusia enam tahun.
Akibat perbuatannya, buruh di Lubuklinggau ini harus ditangkap PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau, Jumat kemarin (27/1).
Buruh yang tercatat sebagai Warga Lorong Harapan II, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumsel.
Baca Juga: ‘Bayar Tiap Bulan, Tapi Air PDAM Tirta Raja Tetap Kuning dan Kotor’
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA Aipda Christin mengatakan, penangkapan berawal dari laporan yang masuk ke Polres Lubuklinggau. Kemudian, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.
“Tersangka ini diringkus tanpa perlawanan di depan toko perhiasan emas di Simpang Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II,” katanya, Sabtu (28/1).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui jika telah melakukan aksi tak senonoh tersebut terhadap korban. Bahkan, aksi tersebut dilakukan tersangka sebanyak dua kali. “Aksi terakhirnya itu pada Selasa (24/1) lalu di rumah korban,” katanya.
Baca Juga: 10 Aparat di Haiti Dibunuh Geng Bersenjata, Polisi Minta Pemerintah Bertanggung Jawab!
Saat menjalankan aksi terakhirnya, tersangka ini datang ke rumah korban dengan membawa roti. Setibanya di lokasi, pelaku melihat korban berbaring. Lalu pelaku mendekati korban dengan membujuknya untuk melancarkan aksi bejat tersebut dengan memberikan sebungkus roti
“Usai melancarkan aksi bejat ini, pelaku memberikan lagi roti dan uang Rp100 ribu untuk membujuk korban agar tidak memberi tahu ibu korban,” katanya.
Baca Juga: Google Bakal Hadirkan Fitur Baru Penguncian Tab Penyamaran untuk di Chrome untuk Android
Aksi itu pun akhirnya diketahui keluarga korban dan langsung dilaporkan ke polisi hingga akhirnya ditangkap. Dari penangkapan ini, pihaknya menyita barang bukti satu helai baju kaos dan celana pendek. “Saat ini tersangka sudah dibawa dam diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya.
