Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dua Kali, Buruh di Lubuklinggau Ini Cabuli Bocah Enam Tahun, Modusnya Begini
Hukum

Dua Kali, Buruh di Lubuklinggau Ini Cabuli Bocah Enam Tahun, Modusnya Begini

alwiBy alwi28/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Herman (28), seorang buruh di Lubuklinggau nekat melakukan aksi tak senonoh (pencabulan) kepada bocah laki-laki yang masih berusia enam tahun.

Akibat perbuatannya, buruh di Lubuklinggau ini harus ditangkap PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau, Jumat kemarin (27/1).

Buruh yang tercatat sebagai Warga Lorong Harapan II, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Baca Juga: ‘Bayar Tiap Bulan, Tapi Air PDAM Tirta Raja Tetap Kuning dan Kotor’

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA Aipda Christin mengatakan, penangkapan berawal dari laporan yang masuk ke Polres Lubuklinggau. Kemudian, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.

“Tersangka ini diringkus tanpa perlawanan di depan toko perhiasan emas di Simpang Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II,” katanya, Sabtu (28/1).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui jika telah melakukan aksi tak senonoh tersebut terhadap korban. Bahkan, aksi tersebut dilakukan tersangka sebanyak dua kali. “Aksi terakhirnya itu pada Selasa (24/1) lalu di rumah korban,” katanya.

Baca Juga: 10 Aparat di Haiti Dibunuh Geng Bersenjata, Polisi Minta Pemerintah Bertanggung Jawab!

Saat menjalankan aksi terakhirnya, tersangka ini datang ke rumah korban dengan membawa roti. Setibanya di lokasi, pelaku melihat korban berbaring. Lalu pelaku mendekati korban dengan membujuknya untuk melancarkan aksi bejat tersebut dengan memberikan sebungkus roti

“Usai melancarkan aksi bejat ini, pelaku memberikan lagi roti dan uang Rp100 ribu untuk membujuk korban agar tidak memberi tahu ibu korban,” katanya.

Baca Juga: Google Bakal Hadirkan Fitur Baru Penguncian Tab Penyamaran untuk di Chrome untuk Android

Aksi itu pun akhirnya diketahui keluarga korban dan langsung dilaporkan ke polisi hingga akhirnya ditangkap. Dari penangkapan ini, pihaknya menyita barang bukti satu helai baju kaos dan celana pendek. “Saat ini tersangka sudah dibawa dam diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article‘Bayar Tiap Bulan, Tapi Air PDAM Tirta Raja Tetap Kuning dan Kotor’
Next Article Penjualan Album ‘The Name Chapter: Temptation’ TXT tembus 1,8 Juta, Tertinggi Kedua Setelah BTS
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,961 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,832 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,804 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?