RELUNG.ID – Kejaksaan Agung RI menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan beserta dana penyelamatan keuangan negara senilai Rp6,6 triliun kepada negara.
Prosesi penyerahan berlangsung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12), dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari Tahap V penguasaan kembali kawasan hutan, dengan total luasan mencapai 896.969,143 hektare yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali terdiri atas lahan perkebunan kelapa sawit serta kawasan hutan konservasi.
Lahan perkebunan sawit seluas 240.575,383 hektare berasal dari 124 subjek hukum di enam provinsi.
Lahan tersebut diserahkan secara berjenjang dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada Kementerian Keuangan, kemudian melalui Danantara, untuk selanjutnya dikelola oleh Agrinas.
Sementara itu, kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan ekosistem. Area konservasi tersebut tersebar di sembilan provinsi.
Selain penguasaan kembali lahan, Kejaksaan Agung juga menyerahkan dana hasil penyelamatan keuangan negara dengan total Rp6.625.294.190.469,74.
Dana tersebut terdiri dari Rp2,34 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH, serta Rp4,28 triliun dari penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan.
Burhanuddin menambahkan, dana denda administratif kehutanan berasal dari 20 perusahaan perkebunan kelapa sawit dan satu perusahaan tambang nikel yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung penegakan hukum, pemulihan aset negara, serta perlindungan kawasan hutan sebagai bagian dari agenda keberlanjutan nasional,” katanya.
Sementara itu, Presiden Prabowo mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat.
Kepala Negara juga secara khusus menyoroti kerja keras para petugas di lapangan dalam menghadapi berbagai tantangan dalam proses verifikasi hingga penegakan hukum.
“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras dengan sangat sulit di medan-medan yang sulit, harus verifikasi, mengecek, 4 juta hektare tidak sedikit, luas lahan, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, upaya-upaya korporasi-korporasi itu untuk menghambat verifikasi, menghambat penyelidikan, menghambat investigasi, upaya-upaya perlawanan yang kita mengerti dan kita paham,” tutupnya. (LWM)

