Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dihadapan Prabowo, 897 Ribu Hektare Hutan dan Dana Rp6,6 Triliun Diserahkan Kembali ke Negara
Regional

Dihadapan Prabowo, 897 Ribu Hektare Hutan dan Dana Rp6,6 Triliun Diserahkan Kembali ke Negara

alwiBy alwi24/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Penyerahan hutan dan dana kembali ke negara. (Setpres)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kejaksaan Agung RI menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan beserta dana penyelamatan keuangan negara senilai Rp6,6 triliun kepada negara.

Prosesi penyerahan berlangsung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12), dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga :   Panaskan Mesin, Motor Karyawan Istana Baterai Digondol Pelaku Curanmor

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari Tahap V penguasaan kembali kawasan hutan, dengan total luasan mencapai 896.969,143 hektare yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali terdiri atas lahan perkebunan kelapa sawit serta kawasan hutan konservasi.

Lahan perkebunan sawit seluas 240.575,383 hektare berasal dari 124 subjek hukum di enam provinsi.

Baca juga :   Tolak Ganti Baju, Sawit Watch Minta Pencabutan Izin 28 Perusahaan di Sumatera Diiringi Audit dan Redistribusi Lahan

Lahan tersebut diserahkan secara berjenjang dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada Kementerian Keuangan, kemudian melalui Danantara, untuk selanjutnya dikelola oleh Agrinas.

Sementara itu, kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan ekosistem. Area konservasi tersebut tersebar di sembilan provinsi.

Selain penguasaan kembali lahan, Kejaksaan Agung juga menyerahkan dana hasil penyelamatan keuangan negara dengan total Rp6.625.294.190.469,74.

Baca juga :   Kelola Investasi, Presiden RI Resmi Luncurkan Danantara

Dana tersebut terdiri dari Rp2,34 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH, serta Rp4,28 triliun dari penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan.

Burhanuddin menambahkan, dana denda administratif kehutanan berasal dari 20 perusahaan perkebunan kelapa sawit dan satu perusahaan tambang nikel yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung penegakan hukum, pemulihan aset negara, serta perlindungan kawasan hutan sebagai bagian dari agenda keberlanjutan nasional,” katanya.

Baca juga :   Viral, Emak-emak di Kupang Nyeruduk Cium Gibran

Sementara itu, Presiden Prabowo mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat.

Kepala Negara juga secara khusus menyoroti kerja keras para petugas di lapangan dalam menghadapi berbagai tantangan dalam proses verifikasi hingga penegakan hukum.

“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras dengan sangat sulit di medan-medan yang sulit, harus verifikasi, mengecek, 4 juta hektare tidak sedikit, luas lahan, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, upaya-upaya korporasi-korporasi itu untuk menghambat verifikasi, menghambat penyelidikan, menghambat investigasi, upaya-upaya perlawanan yang kita mengerti dan kita paham,” tutupnya. (LWM)

Dana Hutan Kejaksaan Agung Prabowo Subianto Presiden RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTIBIA Jadi Motor Budaya Inovasi PTBA Hadapi Tantangan Industri Energi
Next Article Herman Deru Instruksikan Bupati dan Wali Kota Se-Sumsel Larang Perayaan Tahun Baru yang Berlebihan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?