RELUNG.ID- Aksi polisi di Palembang, Sumatera Selatan, menangkap Jodi Iskandar (26) yang dikenal sebagai “raja curanmor” viral di media sosial. Penangkapan tersebut diunggah oleh akun Instagram @palembangkaget dan menuai perhatian warganet.
Dalam video yang beredar, sejumlah anggota kepolisian terlihat menyamar dengan mengenakan kostum karakter kartun Doraemon berwarna biru dan Spiderman.
Dengan penyamaran tersebut, petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang langsung turun ke lapangan hingga berhasil menangkap pelaku yang telah lama menjadi buronan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityan, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Jodi ditangkap pada Minggu (11/1/2026) malam di Lorong Terusan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 255 sepeda motor dengan 55 tempat kejadian perkara (TKP),” kata Sonny kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Sonny mengungkapkan, Jodi merupakan residivis yang telah lima kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Aksi terakhirnya dilakukan pada Selasa (6/1/2026) di Jalan Tasik, depan Gereja Siloam, Kelurahan Talang Semut, Palembang.
“Pelaku ini memang sudah lama meresahkan masyarakat dan dikenal sebagai raja curanmor,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helm standar merek Honda warna hitam, satu pasang sandal merek NB warna biru, serta satu celana jeans pendek warna biru yang digunakan saat beraksi.
Sementara itu, sepeda motor Honda Beat milik korban Safitri (23) diketahui telah dijual pelaku di kawasan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Pelat nomor kendaraan korban juga telah dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memburu rekan-rekan tersangka,” kata Sonny.
Atas perbuatannya, Jodi kembali mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
“Motif pelaku melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan,” tutup Kapolrestabes Palembang.[YKP]

