RELUNG.ID- Pihak Wardatina Mawa menolak upaya restorative justice (RJ) yang diajukan Inara Rusli dalam kasus dugaan perselingkuhan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi.
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, mengatakan hingga saat ini belum ada komunikasi yang terjalin antara pihak Inara dengan Mawa, termasuk komunikasi antar kuasa hukum. Meski demikian, Daru menegaskan pihaknya masih membuka ruang perdamaian dan berharap ada peran kepolisian untuk menjembatani proses tersebut.
“Kami dalam hal ini masih meminta dibantu oleh pihak Renakta supaya bisa menjembatani,” kata Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).
Daru menjelaskan, pelibatan Unit Renakta dilakukan karena laporan yang dibuat oleh Mawa ditujukan ke unit tersebut. Sementara posisi Inara saat ini merupakan pihak terlapor dalam perkara tersebut.
Terkait kemungkinan pertemuan langsung antara Inara Rusli dan Wardatina Mawa, Daru memastikan hal itu bisa dilakukan apabila terdapat sinyal positif dari pihak pelapor. Namun hingga kini, belum ada komunikasi resmi dari pihak Mawa maupun kuasa hukumnya.
“Karena kami juga belum berkomunikasi dengan pengacara dari Mawa,” ujarnya.
Daru juga menjelaskan alasan Inara Rusli belum memberikan pernyataan kepada media meski sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan status RJ. Menurutnya, sikap tersebut diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Pertimbangannya agar tidak ada pihak-pihak yang membuat suasana menjadi kisruh. Jadi sementara kami dari kuasa hukum yang memberikan penjelasan,” jelas Daru.
Lebih lanjut, Daru mengungkapkan bahwa perkara yang dihadapi Inara Rusli saat ini berjalan secara paralel. Selain laporan dugaan perselingkuhan yang ditangani Unit Renakta, terdapat pula laporan lain terkait dugaan akses ilegal CCTV yang ditangani Bareskrim Mabes Polri.
“Kalau yang di Bareskrim itu soal akses ilegal CCTV, jadi sebetulnya tidak langsung terkait dengan Mawa,” kata Daru.
Meski upaya restorative justice ditolak, Daru menegaskan keinginan berdamai datang dari kedua belah pihak, baik Inara Rusli maupun Insanul Fahmi. Pihaknya pun akan terus berupaya membuka jalur komunikasi agar proses islah dapat terwujud.
“Paralel, Inara juga terus mengupayakan perdamaian. Kami sebagai kuasa hukum juga akan berusaha berkomunikasi dengan pengacara pihak Mawa,” pungkasnya.[YKP]

