Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dapat Laporan NGO Amerika Serikat, Polisi Tangkap Pelaku Pedofil di Sumsel
Hukum

Dapat Laporan NGO Amerika Serikat, Polisi Tangkap Pelaku Pedofil di Sumsel

alwiBy alwi11/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polda Sumsel berhasil menangkap seorang pedofil yakni berinisial BH (47) di Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumsel.

Penangkapan pedofil tersebut berawal dari laporan salah satu NGO atau LSM asal Amerika Serikat yakni National Centre Missing Child Exploitation Children (NCMEC) kepada Bareskrim Polri. NGO Amerika Serikat ini melakukan tracking IP Address dari konten video tindakan pedofil terhadap anak.

Baca Juga: Polda Sumsel Ungkap Kondisi Kerawanan Jelang Pemilu 2024

“Dari informasi tersebut, Bareskrim Mabes Polri langsung mengintruksikan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk melakukan patroli siber dan hasil kami mendapati IP Address ini di Lahat,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany, Rabu (11/1).

Pihaknya pun langsung menurunkan tim untuk menangkap pelaku pedofilia terhadap korbannya yakni anak perempuan berusia delapan tahun. Tersangka ini ditangkap di rumahnya di Gedung Gajah, Lahat pada Senin (9/1).

Baca Juga: Xiaomi 13 Lite Bakal Diluncurkan, Ini Bocoran Spesifikasinya

Dari hasil pemeriksaan, modus operandi tersangka ini yaitu menawarkan antar jemput korban kepada orangtuanya. Namun, dalam perjalanannya tersangka yang tak lain tetangga korban ini melakukan asusila. Bahkan, merekam perbuatannya tersebut.

“Tersangka ini mengiming-imingi korbannya membelikan cemilan serta mengajak korban menonton film boko-boko,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolda Sumsel Ungkap Kondisi Kerawanan Jelang Pemilu 2024
Next Article Satu Rumah di Muba Ambruk dan Empat lainnya Rusak Berat Usai Dihantam Longsor
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,927 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,800 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,772 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?