RELUNG.ID – Revitalisasi Makam Adipati Palembang Aryo Damar atau Aryo Dillah di kawasan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, kembali menuai sorotan tajam. Sejarawan dan budayawan menilai pekerjaan revitalisasi dilakukan secara asal-asalan, salah satunya ditandai dengan kesalahan penulisan huruf Arab Melayu pada nisan makam.
Temuan tersebut diungkapkan Tim 11 Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi revitalisasi, Sabtu (17/1/2026) sore. Hasil peninjauan menunjukkan sejumlah ketidaksesuaian dengan Detail Engineering Design (DED) yang sebelumnya telah disusun bersama sejarawan, budayawan, dan seniman.
Anggota Tim 11 Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang, Dr Kemas Ari Panji, Spd, MSi, menegaskan kesalahan penulisan huruf Arab Melayu tersebut merupakan kekeliruan serius karena menyangkut nilai sejarah dan identitas tokoh besar Palembang.
“Penulisan nama Aryo Damar itu tidak seperti ini. Huruf Arab Melayu dan huruf latinnya tidak sesuai kaidah. Tulisan hanya ditempel, bahkan sudah ada yang lepas dan hancur,” kata Kemas Ari Panji.
Ia menilai kesalahan tersebut mencerminkan minimnya kajian sejarah dan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan revitalisasi makam tokoh penting tersebut.
Senada disampaikan Ketua Tim 11 Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang, Hidayatul Fikri atau Mang Dayat. Ia menyatakan kekecewaan karena hasil pembangunan jauh dari rencana awal dan tidak mencerminkan penghormatan terhadap nilai sejarah Aryo Dillah.
“Tim 11 terlibat dalam penyusunan DED. Kami tahu persis detailnya. Tapi yang dikerjakan di lapangan banyak yang tidak sesuai,” ujar Mang Dayat.
Menurutnya, selain kesalahan penulisan, banyak ornamen hanya ditempel, kualitas kayu bangunan rendah, atap bocor, hingga adanya genangan air di area makam. Bahkan, pendopo terkesan terpisah dari makam utama dan listrik belum berfungsi maksimal.
Wakil Ketua Tim 11 Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang, Vebri Al Lintani, menilai secara keseluruhan revitalisasi makam Aryo Damar dikerjakan tanpa standar teknis yang memadai.
“Ini tidak dikerjakan secara profesional. Paku masih terlihat, ornamen digantung, dan pengerjaannya kotor. Jelas asal-asalan dan tidak sesuai DED,” tegas Vebri.
Vebri yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Penyelamat Cagar Budaya (AMPCB) menyebut pihaknya mencurigai adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil pekerjaan. Ia pun mendorong agar proyek revitalisasi tersebut diaudit secara menyeluruh.
“Kami akan laporkan ke Kejati Sumsel supaya persoalan ini diusut tuntas,” pungkasnya. (DSK)

