RELUNG.ID- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel ‘Noel’ Ebenezer Gerungan dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Senin (19/1/2026).
Sidang dengan nomor perkara 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Senin 19 Januari 2026 agenda sidang pertama,” demikian dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin pagi.
Dalam sidang perdana ini, Noel akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Noel, terdapat 10 terdakwa lain yang turut menjalani sidang dalam perkara yang sama.
Ketua PN Jakarta Pusat juga telah menunjuk majelis hakim yang akan mengadili perkara tersebut. Majelis hakim dipimpin oleh Nur Sari Baktiana sebagai ketua, dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.
Kasus ini bermula dari dugaan praktik uang pelicin secara sistematis dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya sebesar Rp275 ribu diduga digelembungkan hingga mencapai Rp6 juta.
Pemohon sertifikasi disebut diancam akan dipersulit prosesnya apabila tidak memenuhi permintaan tersebut.
Dalam konstruksi perkara, Noel diduga menerima aliran dana sekitar Rp3 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler. Atas perbuatannya, KPK menjerat Noel dengan pasal pemerasan serta pasal gratifikasi untuk mengusut seluruh penerimaan tidak sah selama ia menjabat.
Daftar Terdakwa
Selain Noel, berikut 10 terdakwa lain yang berkas perkaranya telah dilimpahkan ke penuntut umum:
- Fahrurozi (FRZ) – Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3
- Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–20253.
- Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K34.
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja4.
- Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3.
- Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
- Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator
- Supriadi (SUP) – Koordinator
- Temurila (TEM) – Pihak swasta (PT Kem Indonesia)
- Miki Mahfud (MM) – Pihak swasta (PT Kem Indonesia)
Sidang perdana ini menjadi awal proses pembuktian kasus yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta terkait dugaan korupsi dalam penerbitan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. [YKP]

