Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Kejari Palembang
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Kejari Palembang

RiyadiBy Riyadi29/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Lampu Jalan. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang.

Pada Rabu (29/7/2026), penyidik memeriksa Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Palembang berinisial RD dan seorang anggota DPRD Kota Palembang berinisial IH sebagai saksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua saksi mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung lebih dari lima jam di Kantor Kejari Palembang.

Baca juga :   Mengulas Banyaknya Lampu Jalan yang Padam: Palembang Terang Benderang Dinilai Sekadar Slogan

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang melalui Kepala Seksi Intelijen, M Ali Rizza, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut.

“Benar, hari ini yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidikan perkara tersebut,” ujar Ali Rizza saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).

Menurut Ali Rizza, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Baca juga :   Jalankan Bisnis Sabu Diam-Diam, Murdiman Dibekuk Satresnarkoba Empat Lawang

Ia menjelaskan, keterangan para saksi dibutuhkan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian pelaksanaan proyek pemeliharaan lampu jalan yang saat ini tengah diselidiki.

“Keterangan para saksi sangat diperlukan untuk menguatkan alat bukti dalam proses penyidikan perkara ini,” katanya.

Selain RD dan IH, penyidik juga memeriksa seorang saksi lain berinisial KAB yang turut dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Baca juga :   KPK Sita Motor Royal Enfield dari Rumah Ridwan Kamil, Terkait Kasus Iklan Fiktif Bank BJB

Kejari Palembang memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut guna mengungkap seluruh fakta hukum.

Hingga kini, Kejari Palembang belum mengungkapkan secara rinci hasil pemeriksaan maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan tersebut. Penyidikan masih terus didalami berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi yang telah diperoleh.[DNP]

Diperiksa DPRD Palembang Korupsi Lampu Jalan Sekwan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKapolda Sumsel Beri Atensi Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak di Palembang
Next Article Jelang Peluncuran, Poco M8 Power Muncul dengan Tiga Pilihan Warna
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?