Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan Solar di Palembang
Indeks

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan Solar di Palembang

alwiBy alwi09/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menggerebek gudang penimbunan sekaligus pengoplosan BBM jenis solar di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua pelaku yakni DAA (30) warga Kompleks Belleza, Kavling B, Nomor 6, RT 005 RW 007, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Bandung, Jawa Barat dan MK (20), warga Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati.

Baca Juga: Lagi, Sumur dan Penampungan Minyak Ilegal di Muba Terbakar

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan, para pelaku ini mengoplos solar industri dengan BBM hasil sulingan dari Musi Banyuasin (Muba). Minyak solar asli di oplos dengan minyak hasil sulingan dengan campuran bleaching ditambah bahan kimia dan cuka para hingga menyerupai solar Pertamina.

“Pengoplosan ini dilakukan didalam gudang yang diantar langsung dengan mobil,” katanya, Senin (9/1).

Minyak solar yang sudah dioplos digudang dinaikkan lagi ke mobil tangki biru sebanyak 40 ton, 20 ton dari minyak sulingan, 14 ton hasil campuran blecing dan 6 ton nya dari minyak solar industri.

Baca Juga: Polda Sumsel Ungkap 80 Ilegal Drilling, 120 Ton BBM Subsidi Disita

“Dari penggerebekan ini kami mengamankan barang bukti diantaranya bahan kimia blecing, cuka para alat pengaduk untuk mengadukan campuran bahan bahan kimia, pompa, babytangki, solar hasil oplosan dan banyak lagi barang bukti lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Tersangka MK mengakui telah melakukan penimbunan serta pengoplosan BBM jenis Solar. Aksi tersebut dilakukannya sejak tiga bulan terakhir. “Dalam sehari biasanya produksi sekitar 10 ton,” singkatnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDikabarkan Didepak, Sejumlah Klub Raksasa Mulai Lirik Vincent Aboubakar
Next Article Waspadai Penyakit Musim Hujan, Salah Satunya Leptospirosis
alwi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20265 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,953 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,823 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,796 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?