RELUNG.ID- Wali Kota Madiun Maidi menjadi salah satu dari 15 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026).
Selain Maidi, KPK juga mengamankan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Madiun serta pihak swasta.
“Pihak-pihak yang diamankan selain wali kota ada dari penyelenggara negara atau PNS di Pemkot Madiun dan juga pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK Merah Putih, Senin (19/1/2026).
OTT ini diduga terkait uang jatah atau fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Budi menyebutkan, sembilan dari 15 orang yang diamankan, termasuk Maidi, segera dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Dengan kasus ini, Maidi menjadi Wali Kota Madiun ketiga yang terjerat kasus korupsi.
Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Sebelumnya:
1. Djatmiko Royo Saputro (Kokok Raya)
Kokok divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi pos anggaran DPRD Kota Madiun tahun 2002–2004 senilai Rp 8,3 miliar. Vonis dibacakan Pengadilan Negeri Kota Madiun pada 24 Juni 2010. Majelis hakim menilai Kokok terbukti menyalahgunakan kewenangan dan jabatan untuk kepentingan pribadi, merugikan keuangan negara. Tuntutan jaksa sebelumnya menuntut 4 tahun penjara, denda Rp 50 juta, dan uang pengganti Rp 366 juta.
2. Bambang Irianto
Bambang Irianto menjabat Wali Kota Madiun setelah memenangkan Pilkada 2008 dan 2013. Ia ditahan KPK pada 23 November 2016 terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun (2009–2012), gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pada 22 Agustus 2017, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Ia terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU terkait proyek Pasar Besar, serta dugaan aliran dana dari SKPD dan pengusaha terkait honor pegawai dan perizinan.
OTT terhadap Maidi menambah catatan kelam sejarah kasus korupsi yang menjerat pimpinan Kota Madiun.[YKP]

