Seorang Disk Jockey (DJ) di salah satu kafe yang berada Jalan Teratai Putih (Kampung Baru), Palembang, Sumsel menjadi korban penyekapan dan pengeroyokan oleh lima orang. Akibatnya, korban yang diketahui bernama Supriadi (29) membuat laporan di Polrestabes Palembang.
“Aku dipukul dan dikeroyok oleh wong di Kafe Avenger Kampung baru bersama dengan pacar aku karena dituduh mencuri narkoba,” katanya saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Kamis(5/1).
BACA: Kasasi Dua Terpidana Mati Kasus Narkoba di Banyuasin Ditolak
Menurutnya, kejadian itu berlangsung Senin (2/1) kemarin ketika ia sedang sedang ingin check sound di tempatnya bekerja.
Karena tak membawa flashdisk, dia mendatangi kafe tersebut untuk meminjam flashdisk.
“Karena tidak membawa flashdisk aku pinjam ke sana sekalian bertemu pacar aku. Besoknya aku dipanggil ke sana sama pacar aku, aku dipukuli sama disekap karena dituduh curi narkotika di sana,”ujarnya.
Pelaku yang mengeroyoknya bahkan ada yang menggunakan botol kaca memukul kepala korban hingga pecah.
BACA: 30 Pengedar Narkoba Ditangkap, Satu Kilogram Sabu Disita
Beruntung, Supriadi dapat bebas dari pelaku pada siang hari yang sempat menyekapnya selama beberapa jam. Ia pun dipaksa menandatangani surat berisikan untuk tidak melapor polisi.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban.
“Laporan korban sudah kami terima, kami juga sudah melakukan olah TKP, dan mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan, guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
