RELUNG.ID – Pemerintah Kota Palembang mulai melakukan penataan kabel jaringan milik provider telekomunikasi yang selama ini terlihat tidak tertib di sejumlah ruas jalan.
Penataan dilakukan melalui sistem sub ducting atau kabel bawah tanah sebagai upaya meningkatkan keselamatan, keindahan kota, dan keandalan jaringan.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, mengatakan program ini akan dilaksanakan secara bertahap bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL).
Sebagai tahap awal, Pemkot menetapkan tiga ruas jalan sebagai proyek percontohan, yakni Jalan POM IX, Jalan Sumpah Pemuda, dan Jalan Rajawali.
“Di tahap awal ini, seluruh kabel akan ditanam di bawah tanah menggunakan sistem sub ducting,” kata Isnaini, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, kabel udara selama ini rawan mengalami kerusakan akibat tersangkut kendaraan besar atau terputus karena cuaca. Selain itu, kondisi kabel yang tidak tertata juga mengganggu estetika kota.
“Dengan sistem bawah tanah, jaringan menjadi lebih aman, dan lingkungan kota tampak lebih rapi,” ujarnya.
Menurut Isnaini, rencana ini merupakan bagian dari penataan infrastruktur kota yang lebih luas. Dari total 1.256 ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Palembang, penataan akan dilakukan bertahap dengan kombinasi sistem bawah tanah dan tiang bersama.
“Untuk ruas tertentu, kabel akan tetap berada di udara, tetapi menggunakan tiang bersama agar tidak lagi semrawut,” katanya.
Pendanaan proyek ini sepenuhnya berasal dari pihak provider yang dikoordinasikan melalui APJATEL. Untuk tiga ruas jalan percontohan, pengerjaan ditargetkan rampung dalam waktu enam bulan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Yudha Fardyansah, menyebut ketiga ruas jalan tersebut dipilih karena merupakan kawasan strategis dan pusat kegiatan ekonomi.
“Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang juga diterapkan di kota-kota besar. Di Palembang, ini sekaligus mendukung program RDPS Palembang Belagak,” kata Yudha.
Ia menambahkan, kabel akan ditanam dengan kedalaman sekitar 1,5 meter, sehingga diperlukan koordinasi lintas sektor dengan pemilik utilitas lain seperti PDAM, jaringan gas, serta sistem drainase kota. (DSK)

