Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»PPKM Dicabut, Bandara Silampari Lubuklinggau Masih Berlakukan Syarat Prokes Bagi Penumpang
Regional

PPKM Dicabut, Bandara Silampari Lubuklinggau Masih Berlakukan Syarat Prokes Bagi Penumpang

alwiBy alwi02/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut. Bandara Silampari Lubuklinggau masih tetap memberlakukan syarat protokol kesehatan (Prokes) bagi penumpang.

Humas Bandara Silampari Lubuklinggau, Subandi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menerapkan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai syarat penerbangan bagi penumpang. Diantaranya yakni tetap memakai masker, vaksin dan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.

“Kalau PPKM itukan pembatasan. Kalau persyaratan terbang tetap dengan pakai masker, vaksin, menunjukan aplikasi Peduli Lindungi. Itu masih. Jadi PPKM itu pembatasan untuk ruang terbuka. Jadi ketika kita naik pesawat di area tertutup, itu masih,” katanya, Senin (2/1).

Sehingga dengan begitu saat ini pihaknya mengaku masih menerapkan syarat terbang dengan prokes Covid-19 di Bandara Silampari Lubuklinggau. Itu ditambahkannya berdasarkan surat edaran tahun yang lalu. “Kita kan masih menggunakan surat edaran yang di tahun yang lalu. Selagi itu masih belim dicabut, kita masih mematuhi aturan tersebut. Beda ketika PPKM dicabut, itu bukan syarat terbang PPKM,” timpalnya.

Penumpang Bandara Silampari menurutnya saat ini masih menggunakan prokes. “Yang dimaksud kita masih menggunakan prokes tetap untuk orang-orang yang menggunakan transportasi udara dan tetap menggunakan persyaratan,” bebernya.

Adapun syarat terbang yang diterapkan pihaknya antara lain umur diatas 17 tahun telah melakukan vaksin booser. Sedangkan dibawah umur 17 tahun cukup vaksin kedua. Dan penumpang juga harus menujukan dengan aplikasi Peduli Lindungi.

“Yang pasti kalau PPKM dicabut alhamdulullah, jadi pergerakan kita sudah tidak lagi terbatas kan. Kalau pesawat masih prokes,” imbuhnya.

Lebih lanjut, saat ini Bandara Silampari Lubuklinggau melayani penerbangan seminggu empat kali dengan menggunakan maskapai Batik Air. Rute penerbangam dari Lubuklinggau ke Jakarta dan Sebaliknya. Keberangkatan dari Lubuklinggau pukul 14.15 WIB dan dari Jakarta pukul 12.15 WIB.

“Penerbangan hari Minggu, Selasa, Kamis dan Jumat,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTunjangan Sertifikasi Guru di OKU Dicairkan
Next Article Tahun Ini, Kemenag Buka Sertifikasi Halal Gratis Sebanyak Satu Juta Kuota
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?