RELUNG.ID- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan menurunkan tim investigasi untuk mengusut dua insiden maut yang terjadi di area operasional PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), Site Bangko Tengah, Kabupaten Muara Enim.
Dua insiden kecelakaan kerja tersebut terjadi dalam waktu berdekatan pada Sabtu, 31 Januari 2026, dan mengakibatkan dua pekerja tambang meninggal dunia.
Kepala Disnakertrans Sumsel, Indra Bangsawan, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari perusahaan terkait insiden tersebut.
“Kami baru menerima laporan dan hari ini tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan investigasi,” ujar Indra, Selasa (3/2/2026).
Menurut Indra, tim investigasi akan mendalami kronologi kejadian, penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta kepatuhan perusahaan terhadap prosedur operasional standar (SOP).
“Pemeriksaan akan mencakup aspek teknis di lapangan, jam kerja, hingga kondisi pekerja saat kejadian,” tegasnya.
Diketahui, dua insiden maut terjadi di kawasan Site Bangko Tengah. Insiden pertama menewaskan seorang karyawan PT Putra Perkasa Abadi (PPA) setingkat manajer. Korban ditemukan meninggal dunia di kamar mandi mess karyawan.
Dugaan awal korban terjatuh. Informasi sementara menyebutkan korban memiliki riwayat penyakit jantung.
Beberapa jam kemudian, insiden kedua terjadi di area change shift Le Mans Pit SJS. Seorang operator PT Pama Persada Nusantara berinisial WN meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang melibatkan dua unit truk Heavy Duty (HD).
Saat kejadian, korban diketahui berada di luar kabin kendaraan di area operasional aktif tambang.
Selain Disnakertrans, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel juga memberikan perhatian serius terhadap dua peristiwa tersebut. Komisi IV DPRD Sumsel berencana memanggil PT Bukit Asam selaku pemilik wilayah tambang, serta dua mitra kerja, PT PPA dan PT Pama Persada Nusantara.
Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho, menilai dua kematian dalam satu hari menjadi indikasi adanya persoalan serius dalam sistem keselamatan kerja. “Ini tidak bisa dianggap kejadian biasa. Harus ada penjelasan menyeluruh dari perusahaan,” kata Ridho.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Bukit Asam, PT Putra Perkasa Abadi, maupun PT Pamapersada Nusantara terkait penyebab pasti dua insiden berujung maut tersebut. [KBP]

