RELUNG.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang penggunaan atap seng pada pembangunan rumah dan rumah susun (rusun) baru milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program gentengisasi.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan larangan penggunaan seng saat ini masih berupa perintah internal Gubernur yang akan ditindaklanjuti oleh dinas teknis terkait.
“Saat ini arahan tersebut masih berupa perintah internal dari Gubernur untuk pembangunan hunian baru milik Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan operasionalnya akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait, seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman,” kata Chico kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Chico menjelaskan, Pramono memiliki sejumlah pertimbangan dalam melarang penggunaan atap seng, mulai dari aspek kesehatan, kenyamanan hunian, hingga keindahan kota.
“Gubernur Pramono menyatakan bahwa atap seng sudah tidak sesuai lagi untuk hunian yang dibangun oleh pemerintah, terutama di Jakarta yang ingin lebih tertata, aman, sehat, dan indah. Seng dinilai mudah berkarat, membuat ruangan lebih panas, serta kurang mendukung citra kota yang bersih dan estetis,” ujarnya.
Sebagai alternatif, Pemprov DKI akan mendorong penggunaan genteng yang dinilai lebih ramah bagi penghuni karena mampu membuat hunian terasa lebih sejuk. Chico menambahkan, transisi kebijakan ini diperkirakan tidak akan menemui banyak kendala.
“Di Jakarta, penggunaan seng memang tidak terlalu dominan, sehingga transisi ini diharapkan lebih mudah,” kata Chico.
Sebelumnya, Pramono Anung menegaskan bahwa seluruh rusun dan rumah baru yang dibangun Pemprov DKI Jakarta ke depan tidak boleh lagi menggunakan atap seng maupun asbes.
“DKI Jakarta tentunya akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bapak Presiden,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Menurut Pramono, penggunaan atap seng sudah tidak relevan untuk hunian yang dibangun oleh pemerintah. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada seluruh proyek pembangunan rumah dan rusun baru milik Pemprov DKI Jakarta.
“Saya akan memerintahkan agar rumah-rumah susun baru atau rumah-rumah baru yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta sudah tidak boleh lagi menggunakan seng,” tegasnya.[YKP]

