Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pramono Larang Atap Seng untuk Rumah dan Rusun Baru di DKI, Ini Alasannya
Regional

Pramono Larang Atap Seng untuk Rumah dan Rusun Baru di DKI, Ini Alasannya

RiyadiBy Riyadi05/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi atap seng. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang penggunaan atap seng pada pembangunan rumah dan rumah susun (rusun) baru milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program gentengisasi.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan larangan penggunaan seng saat ini masih berupa perintah internal Gubernur yang akan ditindaklanjuti oleh dinas teknis terkait.

“Saat ini arahan tersebut masih berupa perintah internal dari Gubernur untuk pembangunan hunian baru milik Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan operasionalnya akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait, seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman,” kata Chico kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Baca juga :   Jalin Kerjasama dengan Kejati Sumsel, Ini Alasan KAI Divre III Palembang

Chico menjelaskan, Pramono memiliki sejumlah pertimbangan dalam melarang penggunaan atap seng, mulai dari aspek kesehatan, kenyamanan hunian, hingga keindahan kota.

“Gubernur Pramono menyatakan bahwa atap seng sudah tidak sesuai lagi untuk hunian yang dibangun oleh pemerintah, terutama di Jakarta yang ingin lebih tertata, aman, sehat, dan indah. Seng dinilai mudah berkarat, membuat ruangan lebih panas, serta kurang mendukung citra kota yang bersih dan estetis,” ujarnya.

Sebagai alternatif, Pemprov DKI akan mendorong penggunaan genteng yang dinilai lebih ramah bagi penghuni karena mampu membuat hunian terasa lebih sejuk. Chico menambahkan, transisi kebijakan ini diperkirakan tidak akan menemui banyak kendala.

Baca juga :   Viral Video Anggota Ormas GPK Nyaris Bentrok dengan TNI di Magelang, Pelaku Ditangkap

“Di Jakarta, penggunaan seng memang tidak terlalu dominan, sehingga transisi ini diharapkan lebih mudah,” kata Chico.

Sebelumnya, Pramono Anung menegaskan bahwa seluruh rusun dan rumah baru yang dibangun Pemprov DKI Jakarta ke depan tidak boleh lagi menggunakan atap seng maupun asbes.

“DKI Jakarta tentunya akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bapak Presiden,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Baca juga :   Jelang Lebaran, Penerbangan Perdana Citilink Jakarta-Pagar Alam Resmi Beroperasi

Menurut Pramono, penggunaan atap seng sudah tidak relevan untuk hunian yang dibangun oleh pemerintah. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada seluruh proyek pembangunan rumah dan rusun baru milik Pemprov DKI Jakarta.

“Saya akan memerintahkan agar rumah-rumah susun baru atau rumah-rumah baru yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta sudah tidak boleh lagi menggunakan seng,” tegasnya.[YKP]

DKI Pakai Atap Seng Larang Pramono Anung Rumah susun
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSengketa Warisan Lina Jubaedah, Sule Ungkap Dokumen Penting di Safety Box Bank Hilang
Next Article Diakui Denada, Ressa Rossano Tetap Gugat dan Ajukan Syarat Damai
Riyadi

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20265 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,949 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,819 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,792 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?