RELUNG.ID – Pasca robohnya jembatan penghubung di Dusun 3 dan Dusun 4 di Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin akibat ditabrak kapal ponton pengangkut pasir beberapa hari lalu.
Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel sudah melakukan pemeriksaan sebanyak lima orang saksi terkait insiden robohnya jembatan penghubung di Dusun 3 dan Dusun 4 di Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel, AKBP Chusnul Qomar menuturkan pihaknya sudah menginterogasi sebanyak lima orang saksi dalam insiden robohnya jembatan penghubung di Desa Merah Mata.
“Kemudian dari interogasi sudah ada titik temu antara kepala desa dengan pemilik ponton untuk penyelesaian kedepannya terkait pembangunan kembali jembatan serta kesepakatan bersama masyarakat dengan penabrak,”kata Chusnul Qomar kepada wartawan Rabu (29/7/2026).
Terkait aktivitas penyeberangan masyarakat sekitar kata Chusnul untuk sementara akan di fasilitas oleh pemilik ponton sampai jembatan selesai diperbaiki atau dibangun kembali.
“Untuk dugaan penyebab kecelakaan sementara ini karena arus sungai dan kelalaian antara pihak nahkoda yang menarik ponton hingga menabrak jembatan,” tuturnya.
Terpisah, Penata Keselamatan Berlayar KSOP Kelas 1 Palembang Afrizal berdalih KSOP tidak memonitor kejadian robohnya jembatan penghubung di Dusun 3 dan Dusun 4 di Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin akibat ditabrak kapal ponton pengangkut pasir beberapa hari lalu karena menurut Afrizal mungkin saja dokumen kapal ponton yang menabrak dokumen pedalaman.
“Kalau dokumennya sudah migrasi ke laut artinya dokumennya terbitan Syahbandar pasti pemilik kapal melaporkan ke KSOP Palembang,”kata Afrizal.
Untuk itu, kata Afrizal perlu dicek dokumen kapal ponton yang menabrak tersebut apakah masih menggunakan dokumen pedalaman atau dokumen dari Syahbandar karena kalau dokumennya terbitan Syahbandar memiliki sertifikat dan surat ukur. Dokumen kapal pedalaman juga tidak memiliki Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG).
“Dari informasi yang kami terima dari Kasi P3 memang kapal ponton tersebut kapal pedalaman sehingga tidak melapor ke KSOP lagi pula perairan di Merah Mata jauh dari Wilker Banyuasin,” tutupnya. (FZP)

