Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Setiap 19 Jam, Tindak Pidana Terjadi di Musi Rawas
Hukum

Setiap 19 Jam, Tindak Pidana Terjadi di Musi Rawas

alwiBy alwi01/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polres Musi Rawas mencatat selama tahun 2022, tindak pidana Pencurian dengna Pemberatan (Curat), Curanmor, Curas, Anirat, Pemerkosaan dan pencabulan mengalami peningkatan. Hampir setiap 19 jam tindak pidana tersebut terjadi di Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, di tahun 2022 ini Jumlah Tindak Pidana (JTP) mengalami peningkatan yakni dari semula 392 kasus di tahun 2021. Kini menjadi 448 kasus di tahun 2022. Sedangkan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) juga mengalami peningkatan, dari semula hanya 425 kasus di tahun 2021. Kini, meningkat menjadi 471 kasus yang berhasil diselesaikan.

“Di tahun 2022 ini juga, resiko kejahatan terhadap penduduk juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu,” katanya dikutip dari siaran pers SMSI, Minggu (1/1).

Berdasarkan data, resiko kejahatan di Musi Rawas tahun 2021 hanya 96 orang. Sedangkan di tahun 2022 menjadi 109 orang. Selain itu, selang waktu kejahatan juga semakin cepat dari semula 23 jam 19 menit per satu tindak pidana tahun 2021. Kini menjadi 19 jam 45 menit untuk satu tindak pidana yang terjadi di Musi Rawas.

Anev kejahatan yang menonjol dari perkara curat curanmor, curas, anirat, perkosaan ataupun pencabulan. Untuk perkara curat meningkat dari 94 kasus di tahun 2021 menjadi 140 kasus, kemudian perkara curanmor juga meningkat dari dua tindak pidana menjadi pidana tiga perkara. Lalu, curas dari 13 kasus menjadi 17 kasus. Sedangkan, perkara anirat dari 26 kasus menjadi 34 kasus, Sedangkan, pemerkosaan dari 20 kasus menjadi 25 kasus.

“Alhamdulillah semua perkara menonjol ini, semuanya terungkap tidak ada uutang di 2022,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBupati Banyuasin Jadikan Tahun Baru Sebagai Momentum Introspeksi Diri
Next Article Pergantian Malam Tahun Baru, 235 Botol Miras Disita
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,879 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,751 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,726 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?