RELUNG.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) memasang garis polisi (police line) di jalan poros Desa Aringin, Kecamatan Karang Jaya, akibat longsor yang mengancam keselamatan pengguna jalan.
Pemasangan police line dilakukan di ruas jalan yang berada di tepi Sungai Rawas, Minggu (8/2/2026). Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jalur penghubung Desa Aringin dan Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Muratara AKP M. Abdul Karim.
Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama melalui AKP M. Abdul Karim mengatakan kondisi jalan saat ini sangat membahayakan karena longsor telah menggerus hampir separuh badan jalan.
“Longsor akibat terjangan Sungai Rawas membuat kondisi jalan tidak layak dilalui. Hampir setengah badan jalan amblas ke sungai,” ujarnya.
Ia menjelaskan pemasangan police line bertujuan memberikan peringatan visual kepada pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas.
“Police line ini dipasang sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan dan tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” kata Abdul Karim.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Musi 2026 yang digelar menjelang Operasi Ketupat Musi Tahun 2026, dengan fokus pada keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. (LTM)

