RELUNG.ID – Dua remaja putri di Kota Palembang dilaporkan hilang setelah pamit pergi ke sekolah, Rabu (4/2/2026). Hingga kini, keberadaan keduanya belum diketahui dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kedua remaja tersebut masing-masing Winda Agustin (16), siswi SMA Bina Warga, dan temannya Lala (16).
Orang tua Winda, Rohaya (60), secara resmi melaporkan kehilangan anaknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat malam (6/2/2026), setelah anaknya tak kunjung pulang ke rumah.
Kakak kandung Winda, Erwan, mengatakan adiknya terakhir terlihat pada Rabu pagi sekitar pukul 06.30 WIB di rumah mereka di Jalan Peltu Tulus Yahya, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Saat itu, Winda pamit pergi ke sekolah dan diantar langsung oleh orang tuanya hingga ke gerbang SMA Bina Warga.
“Adik saya diantar bapak sampai depan gerbang sekolah, tapi ternyata tidak masuk sekolah,” ujar Erwan, Minggu (8/2/2026).
Kejanggalan mulai terungkap ketika sekitar pukul 10.00 WIB, Lala mendatangi rumah Winda dan bertemu dengan ibu korban. Dalam kesempatan itu, Lala sempat meminta baju milik Winda, namun permintaan tersebut ditolak.
“Temannya itu datang minta baju, tapi ibu tidak memberikannya,” kata Erwan.
Merasa curiga, sang ibu langsung mendatangi pihak sekolah. Namun, berdasarkan keterangan pihak SMA Bina Warga, Winda tercatat tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar pada hari tersebut.
“Saat dicek ke sekolah, guru mengatakan adik saya tidak masuk sama sekali,” jelasnya.
Keluarga kemudian melakukan pencarian ke sejumlah lokasi, termasuk rumah keluarga dan teman-teman korban. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Sudah kami cari ke mana-mana, tapi tidak ada yang tahu keberadaan adik saya,” ujarnya.
Erwan menyebutkan ciri-ciri Winda Agustin saat terakhir terlihat, mengenakan hijab, berkulit sawo matang, rambut ikal sebahu, tinggi sekitar 150 sentimeter, dan terakhir memakai baju hitam serta celana jeans.
Pihak keluarga berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan Winda Agustin dan Lala dapat segera melapor ke kepolisian atau menghubungi nomor 0895-3702-73032. (FZP)

