Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Baznas Sumsel berikan Perlindungan 170 Ustad/Ustadzah di OKU
Bisnis

Baznas Sumsel berikan Perlindungan 170 Ustad/Ustadzah di OKU

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda11/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ustaz dan Ustazah diberikan perlindungan ketenagakerjaan. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumsel bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para Ustadz dan ustadzah, sebagai bentuk perlindungan dan kepedulian terhadap para penggerak dakwah dan sosial di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 6 Februari 2026, bertempat di Masjid Ar-Ruhama baruraja – OKU.

Pemberian jaminan sosial ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Sumsel dalam memastikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bukan hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi para pegiat keagamaan.

Ketua BAZNAS Sumsel, H Darami, SIP., S.Pd.I,. M.SI., menyampaikan bahwa Ustadz dan Ustadzah memiliki tugas yang sangat mulia karena mereka mengemban amanah sebagai pendidik, pembimbing, dan teladan dalam membentuk karakter, akhlak, dan kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an dan nilai-nilai Islam. Peran ini disamakan dengan pewaris ilmu para nabi dan rasul yang membimbing manusia menuju kebaikan dunia dan akhirat, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Ustadz dan Ustadzah adalah bagian penting dari penggerak umat. Melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, BAZNAS Sumsel berupaya menghadirkan perlindungan jaminan sosial sebagai bentuk ikhtiar untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan para pejuang dakwah di Sumsel,” ujar H Darami, SIP., S.Pd.I,. M.SI.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga pekerja sektor informal dan sosial, termasuk Ustad dan Ustadzah. Hal ini sesuai dengan amanah Undang – Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Pensiun (BPJS) bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Ustad dan Ustadzah ini memiliki aktivitas yang tidak lepas dari risiko kerja. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ini adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja, termasuk mereka yang bergerak di bidang sosial dan keagamaan,” ujar Novri.

Melalui kolaborasi ini, BAZNAS Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak Ustad dan Ustadzah yang terlindungi jaminan sosial, sehingga mereka dapat menjalankan peran dakwah dan sosial dengan rasa aman serta lebih optimal dalam melayani umat.

Kedepannya, Baznas Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan komitmen bersama yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antar Baznas Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel beserta 17 Ketua Baznas kabupaten/kota di Sumatera Selatan. [THQ]

Baznas BPJS Ketenagakerjaan OKU Perlindungan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemkab Empat Lawang Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Rantau Kasai
Next Article UT Palembang Cetak 982 Sarjana Baru, Kampus Inklusif Berbasis Digital Learning
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Bayi 3 Bulan Dianiaya Ayah hingga Kritis di OKU

07/10/202613 Views
Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202612 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,863 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,738 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,711 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?