Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Jelang Nataru, Satpol PP Sumsel Sita 235 Miras
Regional

Jelang Nataru, Satpol PP Sumsel Sita 235 Miras

alwiBy alwi22/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel menggelar operasi cipta kondisi, Rabu malam (21/12). Dari operasi tersebut 235 botol minuman keras (Miras) berhasil disita.

Kepala Satpol PP Sumsel, Haris Saputra mengatakan, kegiatan cipta kondisi tersebut dilakukan dalam rangka menegakan Peraturan Daerah (PERDA) serta pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 mendatang. Dalam penelusuran hampir empat jam tersebut juga ditemukan 11 pegawai cafe yang tidak bisa menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dikatakan Haris, minuman beralkohol dan 11 orang yang tidak membawa KTP kemudian dibawa ke Kantor Pol PP Sumsel untuk didata serta diberi pembinaan “Kita sita 235 botol miras, serta 11 pegawai cafe yang tidak bisa menunjukan identitas,’ katanya.

Kemudian Haris juga menambahkan, pihaknya akan mengembalikan barang sitaan jika pemilik minuman tersebut bisa menunjukan perizinan. “Kalau pemilik minuman tersebut bisa menunjukan izin penjualan, silahkan dibawa kembali,” ujarnya.

Dalam rangka perayaan Nataru Satpol PP Sumsel akan lebih gencar melakukan razia serupa guna menjalankan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017. “Sesuai dengan Perda ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, kita akan lebih gencar lakukan razia serupa, terlebih menjelang Nataru,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAlokasi DIPA 2023 Untuk OKU Raya Capai Rp4,5 triliun
Next Article 62 WBP Diusulkan Dapat Remisi Natal
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,969 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,840 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,813 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?