RELUNG.ID — Kuasa Hukum eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Titis Rachmawati menyampaikan jika kliennya sebelum meninggal mengidap penyakit yang serius yakni sumbatan pada empedu dan infeksi saluran pankreas.
Dirinya menyebutkan Alex Noerdin dalam kondisi kritis dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Siloam Semanggi, sejak Jumat sore karena kondisi penyakitnya cukup serius.
“Pak Alex menderita penyakit sumbatan pada empedunya dan infeksi saluran pankreas, ” kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum Alex Noerdin, Redho Junaidi mengatakan pada Jumat lalu tekanan darah Alex Noerdin turun 70/40, saat itu masih di rutan.
“Pihak rutan langsung merujuk terdakwa ke rumah sakit Siloam Palembang. Saat di Rumah Sakit Siloam, klien kami sudah pingsan dan peralatan medis di Palembang kurang sehingga harus di rujuk ke RS Siloam Jakarta,” katanya.
Alex Noerdin akan dimakamkan Kamis (26/2/2026) di TPU Kebun Bunga sebelum salat Zuhur.
“Besok pagi jenazah akan dibawa dari Jakarta langsung ke rumah duka di Jalan Merdeka Palembang. Setelah itu akan kembali disalatkan usai salat Zuhur,” kata perwakilan keluarga Okta, Rabu (25/2/2026).
Setelah prosesi di rumah duka selesai, jenazah akan dimakamkan di pemakaman keluarga di TPU Kebun Bunga Palembang, Kota Palembang.”Rencananya almarhum akan dimakamkan di makam keluarga di TPU Kebun Bunga Palembang,” jelasnya.[THQ]

