RELUNG.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mencatat sebanyak 3.004 anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan layanan kereta api di wilayah Sumatera Bagian Selatan sepanjang Januari hingga 4 Maret 2026.
Data tersebut menjadi salah satu indikator tingginya pemanfaatan moda transportasi kereta api oleh anggota Polri. Seiring dengan itu, KAI memperpanjang kerja sama pemberian tarif reduksi tiket kereta api bagi anggota Polri hingga dua tahun ke depan.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan perpanjangan perjanjian kerja sama tersebut berlaku mulai 6 Maret 2026 hingga 5 Maret 2028.
“Perpanjangan kerja sama ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat nyata bagi anggota Polri dalam menunjang mobilitas, baik untuk kepentingan dinas maupun pribadi, terutama menjelang angkutan Lebaran 2026,” kata Aida, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, melalui program tersebut anggota Polri mendapatkan potongan tarif tiket kereta api antarkota sebesar 50 persen untuk kelas bisnis dan ekonomi. Sementara untuk kelas eksekutif diberikan potongan sebesar 25 persen.
Namun reduksi tarif tidak berlaku untuk kereta api perkotaan, tarif khusus, tarif promosi, serta layanan kereta dengan fasilitas khusus seperti kereta Compartment, Luxury, Imperial, Priority, Panoramic, maupun kereta wisata.
“Fasilitas reduksi ini hanya berlaku bagi anggota Polri dan siswa Polri yang bepergian secara perorangan serta wajib menunjukkan KTA atau KTS Polri yang masih berlaku,” ujar Aida.
KAI juga menetapkan sejumlah ketentuan bagi anggota Polri yang akan menggunakan fasilitas reduksi untuk perjalanan mulai 6 Maret 2026. Salah satunya kewajiban melakukan registrasi ulang bagi anggota yang sebelumnya telah terdaftar sebagai member reduksi.
Registrasi ulang dilakukan di layanan Customer Service stasiun guna menyesuaikan masa berlaku fasilitas reduksi hingga 5 Maret 2028.
Selain itu, anggota Polri yang belum terdaftar juga dapat melakukan pendaftaran member baru sesuai ketentuan perjanjian kerja sama antara KAI dan Polri.
“Registrasi dapat dilakukan di Customer Service stasiun sesuai jam operasional dan paling lambat dua hari sebelum keberangkatan kereta api,” jelas Aida.
Ia menambahkan, apabila anggota Polri memasuki masa pensiun sebelum masa kerja sama berakhir, maka masa berlaku fasilitas reduksi akan disesuaikan dengan usia pensiun yang bersangkutan.
Selain Polri, KAI juga memberikan tarif reduksi kepada sejumlah kelompok masyarakat lainnya. Di antaranya lansia berusia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas yang memperoleh potongan tarif sebesar 20 persen untuk seluruh kelas layanan kereta api komersial.
Kemudian anggota TNI aktif mendapatkan reduksi sebesar 50 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis serta 25 persen untuk kelas eksekutif.
Sementara Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) memperoleh potongan 50 persen untuk perjalanan pada Selasa hingga Kamis dan 30 persen untuk Jumat hingga Senin di seluruh kelas layanan.
KAI juga memberikan potongan tarif kepada wartawan sebesar 20 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis dengan syarat menunjukkan surat tugas peliputan yang masih berlaku.
Selain itu, civitas academica dan alumni perguruan tinggi yang memiliki kerja sama dengan KAI serta pondok pesantren yang telah menjalin kerja sama resmi juga memperoleh reduksi tarif sebesar 10 persen.
Untuk menggunakan fasilitas tersebut, pelanggan wajib melakukan registrasi terlebih dahulu di Customer Service stasiun dengan membawa dokumen pendukung sesuai kategori.
“Setelah terdaftar, data pelanggan akan tersimpan dalam sistem sehingga dapat digunakan saat pemesanan tiket, termasuk melalui aplikasi Access by KAI,” kata Aida. (KPB)

