RELUNG.ID- DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2045 sebagai upaya menyiapkan arah pembangunan kota dalam jangka panjang.
Raperda tersebut diproyeksikan menjadi peta jalan pembangunan selama 20 tahun ke depan. Pembahasannya tidak hanya berfokus pada angka pertumbuhan penduduk, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pemerataan persebaran penduduk, hingga daya dukung wilayah agar kota tetap nyaman dihuni.
Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan, menegaskan bahwa pembangunan kota tidak boleh hanya berorientasi pada kebutuhan jangka pendek.
“Sering kali kita terlalu fokus pada kebutuhan hari ini dan besok. Padahal yang lebih penting adalah bagaimana memastikan kota ini tetap layak dihuni untuk anak cucu kita,” ujar Andri, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, tanpa perencanaan kependudukan yang matang, berbagai persoalan berpotensi muncul di masa depan. Di antaranya kepadatan penduduk yang semakin tinggi, meningkatnya tekanan terhadap infrastruktur, hingga persoalan sosial yang semakin kompleks.
Karena itu, Pansus 11 DPRD Kota Bandung mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi tersebut. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar grand design kependudukan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dapat diterapkan sebagai arah kebijakan pembangunan kota.
Saat ini, pembahasan Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045 masih terus dimatangkan oleh DPRD bersama pemerintah daerah.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi fondasi strategis bagi pembangunan berkelanjutan Kota Bandung, sehingga kota ini tetap layak huni dan mampu menjawab tantangan kependudukan dalam dua dekade mendatang.[YKP]

