Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Partai Ummat di Sumsel Tidak Bisa Ikut Pemilu 2024, Begini Alasannya
Politik

Partai Ummat di Sumsel Tidak Bisa Ikut Pemilu 2024, Begini Alasannya

alwiBy alwi15/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Meski lolos dalam Verifikasi Faktual (Verfak) melalui proses perbaikan. Namun, Partai Ummat di Sumsel tetap tidak bisa mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoferi mengakui hal tersebut. Dia mengatakan Partai Ummat secara nasional seharusnya lolos di 34 provinsi di Indonesia. Namun, ada dua provinsi yang tidak lolos yaitu di Provinsi Sulut dan NTT.

Dengan kondisi tersebut, maka Partai Ummat tidak memenuhi syarat untuk sebuah partai politik sebagai peserta pemilu.

“Walaupun di Sumsel partai Ummat lolos dan di 32 provinsi lolos tapi di dua provinsi tidak lolos maka secara nasional tidak dapat ditetapkan sebagai peserta pemilu,” . katanya, saat membuka kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Beston Hotel Palembang, Rabu (14/12) malam.

Terkait tudingkan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais soal kegagalan Partai Ummat tidak lolos sebagai peserta pemilu lantaran sudah disetting , menurut Yenli untuk tingkat Sumsel verifikasi faktual partai Ummat sudah sesuai apa yang dilakukan KPU.

“Tidak ada kesalahan, kalau masalah dugaan-dugaan itu saya pikir hal itu kejadiannya ada di lembaga KPU, kalau kita dalam pengawasan pasti, kita melekat pengawasannya soal verifikasi faktual,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSepi Penumpang, Tukang Becak Ini ‘Angkut’ Besi Pipa di Silaberanti
Next Article Curi Motor di Masjid, Warga OKI Diringkus di OKU Timur
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,970 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,841 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?