Untuk mencegah kriminalitas di wilayah Musi Rawas, Polres Musi Rawas melakukan patroli dengan menyisir sejumlah wilayah hukum Polres Musi Rawas. Salah satunya yakni di Jalan Desa Kalibening, Kecamatan Tugumulyo, Sabtu kemarin (11/12).
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan ataupun anak muda yang tengah nongkrong satu persatu. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C serta gangguang kriminalitas lainnya.
“Anggota sengaja menggelar patroli di wilayah Kecamatan Tugumulyo dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas dan mengantisipasi tindak pidana 3C,” kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono.
Selain itu, patroli juga dilakukan sekaligus untuk mengatur lalu lintas serta memberikan imbauan kepada masyarakat. Terutama memberikan imbauam tentang pentingnya vaksinasi agar menjaga kekebalan tubuh terhadap vitus Covid-19.
Kemudian petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker. Serta tetap menjaga jarak pada saat berada didalam ruangan tertutup.
“Anggota juga mengarahkan masyarakat agar melakukan vaksinasi 1, 2 dan 3 (boster) ke Polres Musi Rawas atau di puskesmas terdekat,” timpalnya.
Lebih lanjut, kepada masyarakat bia melihat adanya tindak pidana atau hal yang mencurigakan agar segera melaporkannya ke Polres Musi Rawas. Dan bila memerlukan bantuan atau ada kejadian agar menghubungi di telepon 110 Polres Musi Rawas.
“Semoga dengan dilaksanakannya patroli ini bisa mencegah terjadinya tindak kriminalitas diwilayah hukum Polres Musi Rawas,” pungkasnya.
