RELUNG.ID- Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam operasi tersebut, Syamsul diamankan bersama Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa keduanya telah dibawa ke Jakarta bersama sejumlah pihak lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta. Para pihak tersebut terdiri dari Bupati, Sekda, dan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 02.35 WIB dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelum dibawa ke Jakarta, Syamsul sempat diamankan di Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK. Ia terlihat keluar dari gedung Satreskrim sekitar pukul 21.12 WIB dengan mengenakan masker, kemeja putih lengan panjang, dan celana hitam.
Saat itu, Syamsul memilih bungkam ketika ditanya awak media. Ia kemudian bersama rombongan penyidik KPK menuju Stasiun Purwokerto dan berangkat menggunakan kereta api menuju Jakarta.
Selain Syamsul, tampak pula Sadmoko Danardono serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Sebelumnya, KPK menyebut total ada 27 orang yang diamankan dalam OTT di Cilacap. Dugaan sementara, kasus ini berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
“Diduga adanya penerimaan oleh pihak bupati terkait proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.[YKP]

