Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Komisi III DPR Minta Penahanan Amsal Sitepu Ditangguhkan, Dorong Putusan Ringan
Hukum

Komisi III DPR Minta Penahanan Amsal Sitepu Ditangguhkan, Dorong Putusan Ringan

RiyadiBy Riyadi30/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Amsal Christy Sitepu saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi III DPR RI meminta agar penahanan terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo, ditangguhkan.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (30/3/2026), yang dihadiri Amsal secara daring.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan langsung kesimpulan rapat yang telah disepakati seluruh fraksi.

Baca juga :   BNN Tangkap Dewi Astutik, Bandar 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun yang Sempat Jadi Guru di Kamboja

“Komisi III DPR RI mengajukan agar Saudara Amsal Christy Sitepu diberikan penangguhan penahanan dengan Komisi III DPR RI sebagai penjamin,” ujar Habiburokhman.

Selain itu, Komisi III juga mendorong majelis hakim untuk mempertimbangkan putusan bebas atau setidaknya vonis ringan terhadap Amsal, dengan mempertimbangkan fakta persidangan serta rasa keadilan di masyarakat.

Menurut Habiburokhman, penanganan perkara ini harus mengedepankan keadilan substantif, bukan sekadar pendekatan formalistik. Ia menilai pekerjaan di sektor kreatif seperti videografi tidak memiliki standar harga baku, sehingga tidak bisa serta-merta dinilai terjadi penggelembungan anggaran.

Baca juga :   Lana Saria Salahkan Pemda Tak Lapor Soal RMK dan TBBE, Dinas ESDM Sumsel: Itu Bukan Kewenangan Kami, Sudah Ada Inspektur Tambang!

Komisi III juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tidak berdampak negatif terhadap iklim industri kreatif di Indonesia. Mereka mengingatkan agar kasus ini tidak menjadi preseden yang berujung pada over-kriminalisasi terhadap pekerja kreatif.

Dalam kesimpulan rapat, DPR turut menekankan bahwa pemberantasan korupsi seharusnya tidak hanya berorientasi pada pemenjaraan, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara.

Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyatakan sepakat atas lima poin kesimpulan tersebut, termasuk permintaan penangguhan penahanan bagi Amsal.

Baca juga :   KPK Periksa 10 Saksi Kasus Kredit LPEI ke PT Petro Energy, Termasuk Mantan Direktur

Kasus yang menjerat Amsal sendiri menjadi sorotan luas karena menyangkut penilaian terhadap kerja kreatif dalam perspektif hukum, serta memicu perdebatan mengenai batasan antara kebijakan anggaran dan kriminalisasi profesi di sektor ekonomi kreatif.[YKP]

Amsal Sitepu Dibebaskan DPR RI Komisi III Minta
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWFH Dinilai Berisiko, ASN Pagar Alam Tetap Diminta Ngantor
Next Article Jens Raven Gantikan Mauro Zijlstra, Siap Perkuat Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,003 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,872 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,844 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?