RELUNG.ID- Komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mendorong optimalisasi pengelolaan pajak daerah guna meningkatkan penerimaan pajak di 2025.
Sebagai mitra Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Komisi III berkomitmen untuk mendukung berbagai upaya peningkatan pendapatan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama Tanjung, optimistis penerimaan pajak dapat terus meningkat dengan memaksimalkan berbagai sumber pajak yang tersedia.
“Saat ini, ada beberapa sumber penerimaan yang bisa dimaksimalkan, seperti pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama, serta pajak kendaraan alat berat yang baru diberlakukan,” ujar Tamtama, Minggu (23/3).
Selain itu, menurut politisi Partai Demokrat ini, sumber pendapatan lain yang dapat dioptimalkan adalah pajak air permukaan non-mineral.
Untuk tahun 2025, Sumsel menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1,2 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun 2024. Namun, Tamtama mengingatkan bahwa untuk mencapai target tersebut, Bapenda harus lebih tertib dalam pengelolaan pajak.
Salah satu langkah konkret yang harus mendapat perhatian lebih adalah penertiban kendaraan berpelat B yang beroperasi di Sumsel.
“Kendaraan ini harus segera diopsen ke pemerintah daerah agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah,” tegasnya.
Dengan sistem bagi hasil 65-35, pemerintah daerah memiliki insentif lebih besar untuk meningkatkan pendapatan. Selain itu, Tamtama juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung penerimaan daerah.
“Saat ini, ada 12 BUMD yang bermitra dengan Komisi III DPRD Sumsel, termasuk Bank Sumsel Babel (BSB), SMS, TSM, Jakabaring Sport City (JSC), dan Sumsel Energy,” katanya.
Untuk tahun ini, belum ada penyertaan modal bagi BUMD. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan efektivitas investasi pemerintah daerah.
“Permintaan penyertaan modal pasti ada, tetapi apa gunanya diberikan dana jika perusahaan tersebut merugi? Indikator keberhasilan sebuah BUMD adalah dividen dan kontribusinya terhadap pendapatan daerah,” tutupnya.[DSK]

