RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mempercepat penataan dan legalisasi aset daerah sebagai langkah strategis untuk mendukung percepatan pembangunan fasilitas publik.
Upaya ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Ratu Dewa melalui koordinasi intensif bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna memastikan seluruh aset memiliki kepastian hukum sebelum dimanfaatkan.
Salah satu fokus utama adalah pemanfaatan lahan milik TNI Angkatan Udara (Lanud) yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat terpadu. Proyek ini akan mencakup jenjang pendidikan dari SD hingga SMA, namun hingga kini masih terkendala pada proses administrasi dan sertifikasi lahan.
“Kami mendorong percepatan sertifikasi agar pembangunan Sekolah Rakyat bisa segera dimulai. Ini program prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Ratu Dewa.
Selain sektor pendidikan, Pemkot juga merancang pengembangan Mini Zoo sebagai ruang edukasi sekaligus rekreasi bagi warga. Proyek ini direncanakan memanfaatkan lahan yang sama melalui skema kerja sama yang masih dalam tahap pembahasan.
Tak hanya itu, penataan kawasan wisata dan bangunan cagar budaya juga menjadi perhatian. Pemkot menekankan pentingnya validasi data pertanahan untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan, terutama pada aset heritage yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Secara paralel, pemerintah kota mengajukan percepatan sertifikasi ratusan aset fasilitas publik, seperti sekolah, PAUD, taman kanak-kanak, hingga puskesmas dan puskesmas pembantu. Langkah ini dilakukan agar aset-aset tersebut memiliki legalitas yang kuat dan dapat dikelola secara optimal.
Pemkot juga mendorong percepatan penyerahan aset dari pengembang perumahan agar dapat segera masuk dalam pengelolaan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Dhona Fiermansyah Lubis, menargetkan penyelesaian 180 sertifikasi aset pada tahun 2026.
“Prioritas kami adalah aset yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti sekolah dan fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Meski demikian, Dhona mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan, terutama terkait penentuan batas lahan pada aset lama yang belum memiliki patok jelas secara administratif.
“Kami harap seluruh aset dapat segera berstatus clear and clean, sehingga pembangunan berbagai proyek strategis dapat dimulai sesuai target pada April 2026,” tutupnya. (DSK)

