RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan memastikan tidak akan memberi ruang kompromi terhadap operasional Diskotek Darma Agung (DA) di Palembang. Tempat hiburan malam tersebut dipastikan akan ditutup permanen menyusul rentetan kasus kriminal yang terus berulang.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, keputusan penutupan bukan lagi sebatas wacana, melainkan instruksi tegas yang harus segera dilaksanakan di lapangan.
“Tidak ada tawar-menawar lagi. Tinggal bagaimana teknis pelaksanaan di lapangan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Fakta mengejutkan terungkap, Diskotek DA ternyata belum mengantongi izin resmi dari pemerintah provinsi. Hal ini memperkuat dasar hukum bagi pemda untuk menutup operasionalnya secara permanen. Asisten I Setda Sumsel, Apriyadi, menegaskan bahwa klaim legalitas yang beredar tidak benar.
“Kalau ada yang menyebut sudah berizin dari pemprov, itu keliru. Tempat tersebut tidak memiliki izin resmi,” tegasnya.
Tak hanya itu, Pemprov Sumsel juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan, terutama terhadap generasi muda. Menurut Apriyadi, potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak sebanding dengan risiko kerusakan sosial yang terjadi.
“Kalau hanya alasan PAD, itu tidak sebanding dengan dampak yang merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.[THQ]

