Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pulang ke Rumah Karena Rindu Anak dan Istri, Buronan Kasus Pembunuhan Diringkus
Hukum

Pulang ke Rumah Karena Rindu Anak dan Istri, Buronan Kasus Pembunuhan Diringkus

alwiBy alwi01/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pelarian Anton Sujarwo (35) selama sembilan bulan akhirnya terhenti. Buronan kasus pembunuhan ini diringkus Unit Reskrim Polsek Sukarami, Palembang saat pulang ke rumahnya, Selasa (29/11).

“Saya pulang ke Palembang karena rindu sama anak dan istri saya pak,” kata tersangka dihadapan polisi, Kamis (1/12).

Dia menceritakan aksinya tersebut berawal saat korban Abdul Syamsi ribut dengan temannya. Namun saat itu teman korban ada yang melempar gelas mengenai dagunya sehingga terluka. Setelah melempar gelas korban bersama temannya pergi keluar dari cafe lalu korban dikejar sampai ke Jalan Soekarno-Hatta Palembang.

“Saya dan Adit (DPO) mengejar korban ke arah Pulo Gadung. Adit pun mengambil pisau di rumah temannya. Tidak lama setelah itu, saya sempat bergulat dengan korban, saat itulah saya tusuk dengan pisau di bagian pinggangnya,” ujarnya.

Usai menusuk korban, tersangka Anton mengaku kabur menuju ke rumah keluarganya yang berada di Medan Sumatera Utara. Selama pelariannya itu, Anton mengatakan, dirinya bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian mengatakan tersangka Anton bersama temannya Adit mengeroyok dan menusuk korban disalah satu Cafe dikawasan Sukarami pada Maret 2022 lalu. Tersangka masuk DPO Polsek Sukarami hampir sembilan bulan.

“Kemarin, tersangka berhasil kami tangkap dengan barang bukti satu buah pisau, baju milik korban dan sepeda motor milik tersangka,” kata Ngajib.

Dikatakan Ngajib dari hasil pengembangan, setelah melakukan pembunuhan korban, tersangka sempat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dan berhasil mengambil satu unit sepeda motor.

“Tersangka ini juga merupakan residivis dalam kasus pencurian yang sempat mendekam dipenjara setahun sebelum melakukan pembunuhan. Dalam kasus pengeroyokan disertai penusukan ini masih ada satu pelaku yang masih DPO identitasnya sudah kami kantongi,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePertengahan Desember, 3.015 Warga OKU Timur Bakal Nikmati Jargas Rumah Tangga
Next Article 10 Sekolah di Muara Enim Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri, Berikut Daftarnya
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,954 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,823 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,796 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?