Pelarian Anton Sujarwo (35) selama sembilan bulan akhirnya terhenti. Buronan kasus pembunuhan ini diringkus Unit Reskrim Polsek Sukarami, Palembang saat pulang ke rumahnya, Selasa (29/11).
“Saya pulang ke Palembang karena rindu sama anak dan istri saya pak,” kata tersangka dihadapan polisi, Kamis (1/12).
Dia menceritakan aksinya tersebut berawal saat korban Abdul Syamsi ribut dengan temannya. Namun saat itu teman korban ada yang melempar gelas mengenai dagunya sehingga terluka. Setelah melempar gelas korban bersama temannya pergi keluar dari cafe lalu korban dikejar sampai ke Jalan Soekarno-Hatta Palembang.
“Saya dan Adit (DPO) mengejar korban ke arah Pulo Gadung. Adit pun mengambil pisau di rumah temannya. Tidak lama setelah itu, saya sempat bergulat dengan korban, saat itulah saya tusuk dengan pisau di bagian pinggangnya,” ujarnya.
Usai menusuk korban, tersangka Anton mengaku kabur menuju ke rumah keluarganya yang berada di Medan Sumatera Utara. Selama pelariannya itu, Anton mengatakan, dirinya bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian mengatakan tersangka Anton bersama temannya Adit mengeroyok dan menusuk korban disalah satu Cafe dikawasan Sukarami pada Maret 2022 lalu. Tersangka masuk DPO Polsek Sukarami hampir sembilan bulan.
“Kemarin, tersangka berhasil kami tangkap dengan barang bukti satu buah pisau, baju milik korban dan sepeda motor milik tersangka,” kata Ngajib.
Dikatakan Ngajib dari hasil pengembangan, setelah melakukan pembunuhan korban, tersangka sempat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dan berhasil mengambil satu unit sepeda motor.
“Tersangka ini juga merupakan residivis dalam kasus pencurian yang sempat mendekam dipenjara setahun sebelum melakukan pembunuhan. Dalam kasus pengeroyokan disertai penusukan ini masih ada satu pelaku yang masih DPO identitasnya sudah kami kantongi,” pungkasnya.
