Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Techno»Langgar PP Tunas, Google Kena Sanksi Teguran dari Komdigi
Techno

Langgar PP Tunas, Google Kena Sanksi Teguran dari Komdigi

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda10/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah mulai menunjukkan sikap tegas terhadap platform digital global yang belum mematuhi regulasi perlindungan anak di ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menjatuhkan sanksi teguran kepada Google karena layanan YouTube dinilai belum mematuhi ketentuan dalam PP Tunas, aturan yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan platform pada 7 April 2026.

“Sesuai dengan surat Dirjen yang dikeluarkan hari ini adalah sanksi surat teguran kepada Google,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/4).

Berdasarkan hasil evaluasi, YouTube dinilai belum menunjukkan komitmen yang jelas untuk segera menyesuaikan kebijakan layanannya dengan ketentuan PP Tunas. Pemerintah menilai belum ada langkah konkret atau sinyal kesiapan dari perusahaan untuk mematuhi regulasi tersebut.

“Ditemukan YouTube belum memenuhi kewajiban kepatuhan dan belum menyampaikan iktikad untuk dalam waktu dekat mengikuti hukum yang berlaku,” jelas Meutya.

Ia menegaskan, sanksi yang diberikan saat ini merupakan tahap awal. Pemerintah membuka kemungkinan pemberian sanksi lanjutan apabila tidak ada perubahan sikap dari pihak perusahaan dalam waktu mendatang.

“Tentu sanksi bersifat bertahap, namun kami berharap ada perubahan sikap dari pihak Google,” katanya.

Selain kepada Google, Komdigi juga mengingatkan seluruh platform digital agar segera menyampaikan rencana implementasi kebijakan yang sejalan dengan aturan perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah menilai kepatuhan platform sangat penting untuk menciptakan ekosistem internet yang lebih aman bagi pengguna usia muda.[THQ]

Google Komdigi YouTube
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAmsal Sitepu Minta Negara Beri “Ganti Rugi” Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa
Next Article WhatsApp Resmi Hadir di Apple CarPlay dengan Aplikasi Khusus
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Techno

Laba Samsung Tembus 145 Miliar USD, Produksi HP Dikabarkan Bakal Dipangkas 30 Persen

10/10/20263 Views
Techno

Pengiriman PC Global Anjlok 20,1 Persen, Lenovo Masih Kuasai Pasar

10/10/20262 Views
Techno

Google Siapkan Emoji HDR untuk Chat, Tawarkan Tampilan Lebih Cerah dan Kontras

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?