Keluarga Edi Kusnadi tak mampu membendung air mata usai anak asuhnya yang baru berusia 10 hari tewas. Bayi malang tersebut tewas di tangan RI (22) yang merupakan ibu kandung korban.
Dengan berurai air mata, Putri pertama Edi Kusnadi, Yeti (28) menceritakan, awal mula diambilnya hak asuh tersebut saat pelaku dalam kondisi hamil besar mendatangi keluarganya. Pelaku bercerita tengah menghadapi perceraian dengan sang suami, dan tidak memiliki uang untuk biaya persalinan.
“Jadi keluarga kami membantu biaya persalinannya di bidan setempat. Bahkan, setelah melahirkan pelaku masih ikut di rumah selama dua hari,” katanya, Sabtu (26/11).
Keluarganya tidak ada sedikit pun niat untuk mengadopsi bayi tersebut. Namun, melihat keluh kesah pelaku sehingga keluarganya membantu persalinan dengan perjanjian tertulis. Bahkan, perjanjian tersebut dilakukan dengan cara musyawarah, tujuannya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti bayi dibuang.
Karena itu, keluarganya sepakat untuk mengadopsi bayi dan merawatnya serta membiayai persalinan dengan perjanjian tertulis. Hak asuh korban pun diserahkan kepada ayahnya dengan perjanjiran bermaterai.
“Dua hari setelah melahirkan, pelaku ini pamit pulang ke rumahnya, barulah kemarin pelaku datang lagi mengunjungi anaknya. Namun, terjadi peristiwa nahas tersebut,” terangnya.
Dia pun mengaku tidak memiliki firasat apapun terhadap pelaku. Karena memang pelaku sering main ke rumah dan tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Saat kejadian, orangtuanya memang tengah berada di bengkel sehingga kondisi rumah sedang sepi dan hanya tersisa adik iparnya yang menjaga korban. Adik iparnya tersebut sempat berupaya menghalangi aksi kejam pelaku. Namun, tak berdaya. Bahkan, sempat tersayat senjata tajam dari pelaku.
Hingga, adik iparnya berlari keluar meminta pertolongan. Nahas, korban sudah bersimbah darah. Sedangkan, pelaku terdiam di lokasi kejadian seperti linglung.
“Korban sudah dikuburkan tadi malam di pemakaman dusun Dalam kecamatan Belimbing, keluarga saya sudah sangat sayang terhadap korban, apa lagi sudah menetap di rumah 10 hari, tentunya kami sangat sedih dan tidak menyangka,” ujarnya.
Seperti diketahui, Warga Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim dibuat geger dengan aksi RI (22) lantaran menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 hari, Jumat (25/11) sore.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan, peristiwa mengerikan itu berawal saat pelaku datang menjenguk anaknya yang sebelumnya telah diserahkan hak asuhnya kepada keluarga Edi Kusnadi.
Pada sore harinya, saksi bernama Monika, melihat pelaku berada di dekat korban yang saat itu sedang tertidur lelap. Saat itu, pelaku diketahui telah memegang sebilah pisau dan hendak membunuh korban yang merupakan anaknya sendiri.
Aksi pelaku itu dihalangi oleh saksi Monika, namun pelaku marah dan mengayunkan pisaunya, sehingga saksi mengalami luka pada bagian tangan. Saksi pun berlari keluar dan meminta pertolongan.
“Lalu Monika berteriak meminta pertolongan, selanjutnya saudara Yumadi (37) datang membantu mengamankan pelaku. Sedangkan saksi Monika memeriksa korban yang sudah tidak bernyawa lagi dengan luka di bagian leher,” ujar dia didampingi Kasat Reskrim AKP Tony Saputra, Sabtu (26/11).
Selanjutnya, kata dia, menghubungi Puskesmas Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing untuk melakukan VER, mengamankan TKP, mengamankan pelaku dan BB ke Polres Muara Enim, kemudian mendata dan langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Motif pelaku dalam hal ini ibu kandung bayi, belum bisa dilakukan pemeriksaan terhadapnya, karena kondisi psikologisnya belum stabil, sehingga nanti akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” pungkasnya.
