Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pelaku Curanmor di Musi Rawas Diringkus Saat Kencan
Hukum

Pelaku Curanmor di Musi Rawas Diringkus Saat Kencan

alwiBy alwi26/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Fredi (32) ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) usai melakukan aksi pencurian bermotor terhadap korban JI (32) di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas pada 26 Agustus lalu.

Warga Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan (Sumsel) itu ditangkap di salah satu hotel di Kota Lubuklinggau, saat kencan dengan seorang wanita di dalam kamar hotel, Kamis lalu (24/11).

“Saat ditangkap, tersangka hendak berkencan dengan seorang wanita di salah satu hotel di Lubuklinggau,” kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara, Sabtu (26/11).

Pelaku diketahui telah mencuri motor korban JI, 32 tahun yang terjadi di depan ruko daerah Simpang Satan, Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura berdasar Lp/B-143/VIII/2022 /SPKT/Sat. Reskrim/Res. Mura/Sumsel Tgl 26 Agustus 2022.

Adapun modus yang dilakukan pelaku mencuri motor yaitu awalnya datang bertamu ke rumah korban. Lalu saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

“Saat diperjalanan hujan cukup deras. Sehingga korbam dan tersangka berhenti,” bebernya.

Keduanya lalu berhenti untuk berteduh di depan ruko Simpang Satan, Desa Tanah Periuk dengan maksud menunggu hujan reda. Namun saat korban buang air kecil disamping ruko. Dan selesai itu, lantas korban melihat motor Honda Beat BG 5487 HAE miliknya tidak ada lagi bersama dengan tersangka.

“Korban saat itu menunggu hingga 2 jam, namun tersangka dan motor tidak juga kembali,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polres Musi Rawas dan berharap agar motor miliknya bisa kembali lagi.

Tim Landak Satreskrim Polres Mura yang mendapatkan laporan korban langsung menindak lanjuti. Dan didapati keberdaam tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa tersangka sedang berada di salah satu hotel di kota Lubuklinggau.

Kemudian kata Kasat Reskrim, anggota yang mendapatkan informasi tersebut langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) guna dilakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui benar tersangka berada di hotel bersama dengan seorang wanita.

“Tersangka berhasil kita tangkap tanpa melakukan perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim.

Selanjutnya usai ditangkap, tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas guna dilakukan pendalaman perkara.

Dari tersangka diamankan barang bukti satu lembar STNK asli dengan Nopol BG 5487 HAE dan satu rangkap bukti pembayaran terakhir angsuran satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol BG 5487 HAE.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTelkomsel Bangun 23 Site Jaringan 4G di Muba
Next Article Kisah Bayi 10 Hari di Muara Enim yang Alih Adopsi Hingga Berakhir Digorok Ibu Kandung
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,907 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,779 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,752 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?