RELUNG.ID — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan peringatan keras kepada Wikipedia Foundation untuk segera memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.
Ultimatum tersebut menjadi penegasan terbaru pemerintah dalam menata ekosistem digital nasional. Jika dalam waktu tujuh hari kerja tidak ada kepatuhan, layanan yang berada di bawah naungan Wikimedia, termasuk Wikipedia dan Wikimedia Commons, terancam diblokir di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan yang berlaku bagi seluruh platform digital, tanpa terkecuali.
“Penegakan tata kelola ruang digital harus dilakukan secara adil. Semua penyelenggara sistem elektronik wajib mematuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya, Rabu (15/4).
Menurutnya, kewajiban pendaftaran PSE sebenarnya telah disampaikan sejak November 2025. Bahkan, pemerintah telah memberikan ruang waktu tambahan agar Wikimedia Foundation dapat menyelesaikan proses administrasi tersebut. Namun hingga kini, kewajiban tersebut belum juga dipenuhi.
Komdigi pun kini memberikan tenggat waktu terakhir selama tujuh hari kerja sebagai bentuk peringatan final sebelum sanksi dijatuhkan.
Kebijakan pendaftaran PSE sendiri mengacu pada regulasi nasional yang mengatur legalitas operasional platform digital, perlindungan data pengguna, serta kepastian hukum dalam aktivitas ruang digital. Aturan ini berlaku bagi seluruh platform, baik yang bersifat komersial maupun nirlaba.
Alexander menegaskan bahwa proses pendaftaran tidak dipungut biaya dan justru bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi platform itu sendiri, termasuk Wikimedia.[THQ]
Berikut linimasa proses permintaan pendaftaran PSE Privat kepada Wikimedia Foundations:
-
14 November 2025: Komdigi mengirim notifikasi awal kewajiban pendaftaran PSE
-
21 November 2025: Wikimedia meminta perpanjangan waktu, disetujui
-
1 Desember 2025: Wikimedia kembali meminta perpanjangan waktu, disetujui
-
6 Januari 2026: Wikimedia meminta perpanjangan waktu dengan batas final 20 Januari 2026
-
28 Januari 2026: Batas waktu dilanggar, Komdigi kirim surat rencana blokir
-
28 Januari–25 Februari 2026: Tidak ada tanggapan dari Wikimedia
-
25 Februari 2026: Pemblokiran terbatas pada tautan auth.wikimedia.org
-
7 April 2026: Komdigi undang Wikimedia untuk rapat
-
9 April 2026: Wikimedia menyatakan tidak memiliki perwakilan di Indonesia
-
13 April 2026: Wikimedia belum mendaftar PSE
-
15 April 2026: Komdigi beri waktu terakhir 7 hari sebelum blokir

