Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kepergok Sembunyi di Bawah Meja Makan, Maling di Lubuklinggau Langsung Cekik Korbannya
Hukum

Kepergok Sembunyi di Bawah Meja Makan, Maling di Lubuklinggau Langsung Cekik Korbannya

alwiBy alwi22/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka Kasan Nova alias Kopet, 19 tahun di rumah korbannya tak berjalan mulus.

Sebab tersangka, warga Jalan Nias, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklingau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumsel itu saat beraksi kepergok oleh korban. Tersangka dilihat korban sedang sembunyi dibawah meja makan.

Aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka di rumah korban Bunkim Nie di Jalan Maluku, RT 06, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II pada Sabtu (19/11) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Sugito didampingi Kanit Reskrim, Aipda Dibya mengatakan tersangka beraksi dengan cara memanjat dinding belakang rumah korban. Lalu masuk melalui celah antara dinding rumah dengan atap rumah korban.

“Setelah tersangka berhasil masuk ke dalam rumah korban tepatnya di dapur rumah korban, kemudian tersangka mencoba membuka pintu tengah namun terkunci,” kata Kapolsek.

Selanjutnya tersangka memilih untuk bersembunyi didekat lemari dapur menunggu korban membuka pintu tengah. Lalu korban keluar dari kamar dan membuka pintu tengah untuk ke kamar kecil. Pada saat kembali ke dalam kamar, korban tidak menutup kembali pintu tengah.

Sehingga tersangka dapat masuk kedalam ruanh keluarga rumah korban. Dan bersembunyi di bawah meja makan yang berdekatan dengan pintu kamar korban. Namun pada saat korban hendak menutup pintu kamar, korban melihat tersangka yang bersembunyi di bawah meja makan.

“Tersangka langsung menarik tangan kiri korban dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai,” ungkapnya.

Lebih lanjut, saat itu tersangka juga melihat korban memegang Handpone (HP). Kemudian tersangka hendak mengambilnya hingga terjadi tarik menarik antara korban dan tersangka. Hingga tersangka berhasil mengambil HP dari tangan korban.

“Setelah itu tersangka langsung melarikan diri melalui pintu belakang rumah korban dan memanjat pagar depan rumah korban,” jelasnya.

Korban juga sempat berusaha mengejar tersangka sambil berteriak “maling-maling”. Sehingga datang warga sekitar dan Pak RT 06.

Selanjutnya korban pergi menuju ke Rumah Sakit Siti Aisyah untuk mengobati luka di lehernya dan melakukan visum. Dan korban melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polsek Lubuklinggau Timur.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung menindaklanjutinya. Dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Hingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari tersangka didapatkan barang bukti berupa 1 unit Handpone merk Vivo Y 22 warna Metaverse Green milik korban. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Lubuklinggau Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban di rumahnya,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleArab Saudi Bungkam Juara Copa Amerika di Piala Dunia Qatar
Next Article Presiden: Digitalisasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dan Inklusif
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,979 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,850 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,823 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?