Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Alang-alang Lebar
Hukum

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Alang-alang Lebar

ADMINBy ADMIN19/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Sabu. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polisi kembali membongkar peredaran narkoba di Palembang. Dengan metode undercover buy atau menyamar sebagai pembeli, anggota Unit VII Satres Narkoba Polrestabes Palembang meringkus dua pengedar sabu saat transaksi berlangsung.

Kedua tersangka yakni Subhi (49), warga Jalan Abi Kusno CS, Lorong Patria, Kecamatan Kertapati, dan Marleni (48), warga Dusun I, Desa Terusan Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang dikendalikan melalui nomor handphone di wilayah Alang-alang Lebar. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga polisi menyepakati transaksi dengan pelaku.

Aksi penangkapan dilakukan di Jalan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Selasa (14/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat tiba di lokasi, petugas melihat gerak-gerik kedua tersangka mencurigakan. Tanpa memberi celah, polisi langsung menyergap dan mengamankan keduanya.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu, menegaskan penangkapan dilakukan saat transaksi berlangsung dengan anggota yang menyamar.

“Anggota kami yang melakukan penyamaran berhasil mengamankan tersangka saat transaksi. Ini bagian dari strategi untuk memutus peredaran narkotika langsung di lapangan,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 96,10 gram yang disembunyikan dalam kotak kardus warna biru. Selain itu, satu unit ponsel turut diamankan sebagai alat komunikasi transaksi.

Kedua pelaku mengakui barang haram tersebut milik mereka dan rencananya akan diedarkan di Palembang. Besarnya barang bukti mengindikasikan keduanya bukan pemain kecil, melainkan bagian dari jaringan peredaran lintas wilayah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Ini bukti negara hadir melindungi masyarakat,” tegasnya. (DNP)

Narkoba Polda Sumsel Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDemi Kenyamanan di Udara, Menu Jemaah Haji Sumsel Disederhanakan dan Bebas Pedas
Next Article Komunitas Doktor Sumsel Resmi Terbentuk, Tegas Nonpolitis dan Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah
ADMIN

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202610 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?