RELUNG.ID – Polisi kembali membongkar peredaran narkoba di Palembang. Dengan metode undercover buy atau menyamar sebagai pembeli, anggota Unit VII Satres Narkoba Polrestabes Palembang meringkus dua pengedar sabu saat transaksi berlangsung.
Kedua tersangka yakni Subhi (49), warga Jalan Abi Kusno CS, Lorong Patria, Kecamatan Kertapati, dan Marleni (48), warga Dusun I, Desa Terusan Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang dikendalikan melalui nomor handphone di wilayah Alang-alang Lebar. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga polisi menyepakati transaksi dengan pelaku.
Aksi penangkapan dilakukan di Jalan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Selasa (14/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat tiba di lokasi, petugas melihat gerak-gerik kedua tersangka mencurigakan. Tanpa memberi celah, polisi langsung menyergap dan mengamankan keduanya.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu, menegaskan penangkapan dilakukan saat transaksi berlangsung dengan anggota yang menyamar.
“Anggota kami yang melakukan penyamaran berhasil mengamankan tersangka saat transaksi. Ini bagian dari strategi untuk memutus peredaran narkotika langsung di lapangan,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 96,10 gram yang disembunyikan dalam kotak kardus warna biru. Selain itu, satu unit ponsel turut diamankan sebagai alat komunikasi transaksi.
Kedua pelaku mengakui barang haram tersebut milik mereka dan rencananya akan diedarkan di Palembang. Besarnya barang bukti mengindikasikan keduanya bukan pemain kecil, melainkan bagian dari jaringan peredaran lintas wilayah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Ini bukti negara hadir melindungi masyarakat,” tegasnya. (DNP)

