Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kasus Review Kue Berujung Hukum, Food Vlogger Codeblu Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
Regional

Kasus Review Kue Berujung Hukum, Food Vlogger Codeblu Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

RiyadiBy Riyadi22/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
William Anderson alias Codeblu. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kasus ulasan makanan yang berujung polemik hukum menjerat pengulas kuliner William Anderson alias Codeblu. Ia kini tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan.

Codeblu dilaporkan oleh PT Prima Hidup Lestari selaku pemilik brand Clairmont. Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber berdasarkan laporan bernomor LP/B/51/II/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Februari 2026.

“Ya, yang bersangkutan sedang diperiksa untuk diambil keterangannya,” ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Andrian Pramudianto, Selasa (21/4/2026).

Baca juga :   Bu Salsa Mengaku Kirim Video Syur ke Pacar Online, Kini Diperiksa Polisi

Hingga proses pemeriksaan berlangsung, penyidik belum merinci materi yang didalami. Namun, laporan tersebut berkaitan dengan konten review yang diunggah Codeblu dan dinilai merugikan pihak pelapor.

Kuasa hukum Clairmont, Regan Jayawisastra, menjelaskan laporan ini merupakan tindak lanjut setelah pihaknya mencabut laporan sebelumnya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurutnya, laporan ulang dilakukan karena pasal yang digunakan sebelumnya dianggap kurang tepat. Dalam laporan terbaru, Codeblu diduga melakukan rekayasa informasi serta pemerasan.

Baca juga :   Oknum Kadus di OKU Timur Nekat Keliling Sunat BLT Dana Desa

“Yang kami laporkan adalah adanya informasi dengan data otentik yang direkayasa, kemudian juga dugaan pemerasan,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari video ulasan Codeblu yang memberikan penilaian negatif terhadap produk Clairmont. Dalam kontennya, ia disebut menuding adanya kue yang tidak layak konsumsi hingga dikaitkan dengan distribusi ke panti asuhan.

Pemilik Clairmont, Susana, mengaku mengalami kerugian hingga Rp5 miliar akibat konten tersebut. Ia menyebut banyak pelanggan membatalkan pesanan dan mengembalikan produk setelah video itu beredar luas.

Baca juga :   Tak Memiliki Izin Praktik, Bidan A Diduga Sebabkan Siswi SMP di Palembang Alami Kebutaan

Pihak Clairmont juga mengaku sempat melakukan komunikasi dengan Codeblu, yang disebut telah menyampaikan permintaan maaf. Namun, proses hukum tetap dilanjutkan karena tidak tercapai kesepakatan dalam mediasi.

Dalam laporan tersebut, Codeblu disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 35 juncto Pasal 51 serta Pasal 29 juncto Pasal 45B UU Nomor 1 Tahun 2024.

Hingga kini, Codeblu belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang menjeratnya.[YKP]

Diperiksa Polisi Food Vlogger review kue
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePesan Khusus Pemprov Sumsel untuk Kloter Perdana: Tinggalkan Kekhawatiran, Fokus Ibadah di Tanah Suci
Next Article Diduga Ponsel Meledak, Satu Rumah di 5 Ilir Palembang Ludes Terbakar
Riyadi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,994 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,866 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,838 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?