RELUNG.ID- Kasus dugaan ancaman terhadap aktris sekaligus selebgram Erika Carlina yang diduga dilakukan oleh DJ Panda kini memasuki babak baru. Kepolisian memastikan laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah mengatakan, peningkatan status kasus dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana.
“Sudah penyidikan,” kata AKBP Iskandarsyah kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, setelah kasus resmi naik ke penyidikan, pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor, Giovanni Surya alias DJ Panda, pada pekan depan.
“Minggu depan pemeriksaannya, hari Rabu,” ujarnya.
DJ Panda akan diperiksa dalam kapasitas sebagai terlapor atas laporan Erika Carlina yang teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Juli 2025.
Dalam laporan tersebut, DJ Panda disangkakan melanggar Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE, serta Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Erika Carlina melaporkan DJ Panda karena diduga melakukan pengancaman dan penyebaran data pribadi melalui grup fanbase beranggotakan sekitar 500 orang. Dalam grup tersebut, DJ Panda disebut mengeluarkan ancaman yang dapat merusak karier Erika.
Selain itu, DJ Panda juga diduga menyebarkan berita bohong terkait kehamilan Erika, bahkan menyebutnya sebagai pribadi psikopat.
“Memang aku melaporkan untuk minta perlindungan hukum, karena ada ancaman yang membahayakan janin aku,” kata Erika usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).
Erika mengungkapkan, ancaman itu tidak hanya berupa ujaran kebencian, tetapi juga penyebaran data pribadi yang kemudian mengarah pada serangan digital terhadap dirinya.
“Karena di dalam grup itu sudah dilontarkan bahwa di bulan Agustus mereka akan menyerang akun aku. Bahkan di 21 Juli itu aku sudah kena serang di DM-DM,” jelasnya.
Polisi memastikan akan memanggil sejumlah saksi tambahan untuk memperkuat alat bukti, termasuk menelusuri isi percakapan dalam grup fanbase tersebut.
“Kami akan dalami sumber ancaman dan penyebaran informasi pribadi yang dilakukan. Semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan,” pungkas AKBP Iskandarsyah.[YKP]

