RELUNG.ID – Sebuah insiden dugaan penggelapan perangkat elektronik terjadi di Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Seorang wanita menjadi korban setelah telepon seluler (ponsel) miliknya tak kunjung dikembalikan oleh oknum tukang servis meski proses perbaikan telah dinyatakan selesai dan biaya administrasi telah dilunasi.
Akibat kejadian tersebut wanita ini pun melaporkannya ke kantor Pemuda Pancasila.
Dalam video yang beredar, Anggota Komando Inti (KOTI) Mahatidana MPC Pemuda Pancasila Medan, Taufik mengatakan, kejadian ini bermula saat korban menyerahkan perangkat miliknya untuk diperbaiki.
Setelah menunggu beberapa waktu, pihak penyedia jasa servis menginformasikan bahwa perbaikan telah selesai. Korban pun datang untuk mengambil perangkat tersebut dan membayar biaya servis sesuai kesepakatan awal.
“Tapi tukang servis ini mengaku tidak mengetahui keberadaan ponselnya,” katanya.
Karena itu, korban melapor ke kantor Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Medan untuk meminta bantuan pendampingan. Laporan tersebut diterima langsung oleh yang tengah bertugas piket.
“Kami menerima aduan warga yang merasa dirugikan karena haknya (ponsel) tidak diberikan kembali oleh pihak servis,” katanya.
Usai menerima laporan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Ketua Ranting Pemuda Pancasila di wilayah tempat usaha servis itu beroperasi.
Tak butuh waktu lama, tim dari Pemuda Pancasila bersama pihak korban langsung bergerak menuju lokasi tempat servis di Kecamatan Medan Area.
Melalui proses penelusuran dan komunikasi yang intens di lapangan, pihak penyedia jasa akhirnya tidak dapat mengelak.
Perangkat handphone milik korban yang sebelumnya dinyatakan “hilang” atau “tidak diketahui keberadaannya” berhasil ditemukan kembali.
“Ponsel tersebut langsung diserahkan kepada pemiliknya di lokasi,” tutupnya. (vid)

