Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pria di Prabumulih Timur Ditangkap Saat Transaksi Narkoba, Simpan Sabu di Casing Ponsel
Regional

Pria di Prabumulih Timur Ditangkap Saat Transaksi Narkoba, Simpan Sabu di Casing Ponsel

alwiBy alwi03/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi borgol. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Pelaku berinisial G (29), yang diketahui berperan sebagai kurir, diamankan petugas saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca juga :   27 Tersangka Ditangkap, Barang Bukti Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar Diblender

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah dilakukan pemantauan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi.

Baca juga :   Bawa 59 Paket Sabu, Warga Pagar Alam Ditangkap

Pria tersebut terlihat meletakkan sesuatu di pinggir jalan, yang kemudian memicu kecurigaan petugas untuk segera melakukan tindakan pengamanan.

Saat diamankan, pria tersebut mengaku berinisial G, warga Prabumulih. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan sebuah handphone yang sebelumnya diletakkan pelaku di pinggir jalan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di dalam casing handphone tersebut ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dilapisi kertas timah rokok.

Baca juga :   Mahasiswa di Palembang Jadi Korban Jambret, Ponsel Poco X7 Pro Raib

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijual kepada seseorang berinisial R, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Transaksi tersebut rencananya dilakukan dengan nilai sebesar Rp300 ribu

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 1,78 gram, satu unit handphone, satu lembar tisu, serta kertas timah rokok yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

Dua orang saksi yang turut menyaksikan proses penangkapan masing-masing berinisial H dan S. Keduanya merupakan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian dan membantu petugas dalam proses pengamanan serta penggeledahan terhadap tersangka.

Baca juga :   Kompak Edarkan Sabu, Bapak dan Anak di Musi Rawas Ditangkap

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, AKP M Arafah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam memerangi narkotika. Kami juga akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat, termasuk DPO berinisial R,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih. Penindakan tegas akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga :   Kurangi Kemacetan di Prabumulih, Tim Gabungan Dishub hingga Polisi Lakukan Penertiban Parkir Liar

“Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan pihak laboratorium forensik dan jaksa penuntut umum,” tutupnya.

Kasus ini akan dijerat dengan ketentuan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto ketentuan dalam KUHP terbaru. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (LWM)

Ponsel Prabumulih Timur Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleProses Lelang di BRI Palembang Dinilai Janggal, Debitur Minta PN Palembang Batalkan Eksekusi Aset
Next Article Pergi Tanpa Matikan Kompor Gas, Satu Rumah di Prabumulih Timur Dilalap Api
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?