Sebanyak 143 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten OKU terpaksa harus mengutang untuk melakukan pembayaran gaji Linmas Desa, dan lain sebagainya. Pasalnya, hingga kini sisa Alokasi Dana Desa (ADD) belum dicairkan.
Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Kabupaten OKU, Plando, mengatakan jika ADD Tahun Anggaran 2021, belum dibayarkan. Akibatnya, Plando mengaku diminta para Kades mendesak Pemerintah Kabupaten OKU, sehingga dirinya kebingungan menanggapi keluhan para Kades tersebut.
“Sudah beberapa kali kita sampaikan kepada Dinas PMD dan BKAD, namun jawaban mereka selalu seperti memberi angin surga, namun faktanya di PHP lagi,” ungkapnya.
Dia membeberkan, sisa pembayaran ADD Tahun 2021 lalu masih sekitar 20 persen, dan seharusnya selesai pada Desember 2021. Sebab, ADD tersebut dicairkan melalui 4 termin atau per 3 bulan.
“ADD setiap desa berbeda-beda, begitu juga sisa ADD TA 2021. Setiap desa yang belum dibayarkan juga berbeda-beda,” jelas Plando
Menurutnya, ADD digunakan untuk membayar gaji Linmas desa, pengurus masjid, guru ngaji dan termasuk para guru PAUD.
“Demi harga diri kepada masyarakat, banyak Kades mengatasi ADD yang belum cair tersebut dengan cara berhutang untuk menalangi pembayaran honor – honor tersebut. Karena mereka tidak mau tahu, yang penting honornya dibayar. Nah, yang pusing sekarang ini ya kami, sebagai Kepala Desa,” pungkasnya.

