Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dana Desa Belum Cair, Ratusan Kades di OKU Terpaksa Utang
Regional

Dana Desa Belum Cair, Ratusan Kades di OKU Terpaksa Utang

alwiBy alwi11/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi uang. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sebanyak 143 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten OKU terpaksa harus mengutang untuk melakukan pembayaran gaji Linmas Desa, dan lain sebagainya. Pasalnya, hingga kini sisa Alokasi Dana Desa (ADD) belum dicairkan.

Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Kabupaten OKU, Plando, mengatakan jika ADD Tahun Anggaran 2021, belum dibayarkan. Akibatnya, Plando mengaku diminta para Kades mendesak Pemerintah Kabupaten OKU, sehingga dirinya kebingungan menanggapi keluhan para Kades tersebut.

“Sudah beberapa kali kita sampaikan kepada Dinas PMD dan BKAD, namun jawaban mereka selalu seperti memberi angin surga, namun faktanya di PHP lagi,” ungkapnya.

Dia membeberkan, sisa pembayaran ADD Tahun 2021 lalu masih sekitar 20 persen, dan seharusnya selesai pada Desember 2021. Sebab, ADD tersebut dicairkan melalui 4 termin atau per 3 bulan.

“ADD setiap desa berbeda-beda, begitu juga sisa ADD TA 2021. Setiap desa yang belum dibayarkan juga berbeda-beda,” jelas Plando

Menurutnya, ADD digunakan untuk membayar gaji Linmas desa, pengurus masjid, guru ngaji dan termasuk para guru PAUD.

“Demi harga diri kepada masyarakat, banyak Kades mengatasi ADD yang belum cair tersebut dengan cara berhutang untuk menalangi pembayaran honor – honor tersebut. Karena mereka tidak mau tahu, yang penting honornya dibayar. Nah, yang pusing sekarang ini ya kami, sebagai Kepala Desa,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePukul dan Rampas Motor Korban, Tiga Pemuda di Palembang Diringkus
Next Article 64 Juta UMKM di Indonesia Ditarget Gunakan Platform Digital Untuk Tingkatkan Penjualan
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,937 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,807 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,780 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?